Pulang dari Kafe, Palos Dihajar Dua Pemuda

Senin, 28 November 2016 - 14:51 WIB
Pulang dari Kafe, Palos...
Pulang dari Kafe, Palos Dihajar Dua Pemuda
A A A
GIANYAR - Dua pemuda asal Gianyar, Komang A (33) dan Wayan AD (26) ditangkap Polsek Kota Gianyar karena menganiaya I Wayan R alias Palos pada Sabtu 26 November 2016 di sebuah kafe.

Menurut informasi di lapangan, peristiwa itu terjadi saat Wayan R alias Palos sedang menikmati hiburan malam di Kafe Legend daerah Pantai Siyut.

Kemudian datang kedua pelaku yakni Komang A dan Wayan AD asal Banjar Tanggahan, Susut, Bangli, ke Kafe Legend.

Setelah menenggak beberapa gelas minuman bir, Komang A membisiki rekannya Wayan AD bahwa beberapa waktu yang lalu ia pernah memiliki masalah dengan Palos.

Korban yang keluar dari kafe kemudian dibuntuti oleh kedua pelaku menggunakan sepeda motor.

Saat berhenti di traffic light Pantai Siyut, kedua pelaku langsung turun dari sepeda motor dan menghajar korban bersama-sama. Sehingga korban mengalami luka di kepala sebelah kiri, mata lebam dan luka di pipi.

Kapolsek Gianyar Kompol Adnan Pandibu mengatakan, motif pemukuluan karena pelaku dendam.

"Kedua pelaku sudah kami bekuk di rumahnya masing-masing. Pelaku terancam pasal 170 subsider pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," paparnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1640 seconds (0.1#10.140)