Angka Kecelakaan di Sumut Masih Terlalu Tinggi

Minggu, 27 November 2016 - 02:09 WIB
Angka Kecelakaan di...
Angka Kecelakaan di Sumut Masih Terlalu Tinggi
A A A
MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat, jumlah korban jiwa selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra Toba di tahun ini masih terlalu tinggi dibanding tahun lalu, meskipun ada penurunan pelanggaran lalu lintas sekitar enam persen pada waktu yang sama.Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Pol Rina Sari Ginting mengatakan, pada tahun 2015, jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 21.390 kali pelanggaran, dan pada tahun ini sebanyak 20.165 kali pelanggaran dengan persentase penurunan sekitar enam persen. "Jumlah itu masih terlalu tinggi, meskipun ada penurunan pelanggaran lalu lintas," katanya, Sabtu (26/11).Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, Ajun Komsiaris Besar Polisi (AKBP) MP Nainggolan menambahkan, akibat pelanggaran tersebut, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat, terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa."Memang, jumlah korban jiwa pada tahun ini ada juga penurunan sebanyak 26 persen. Dari 27 orang pada tahun 2015 menjadi 20 orang para tahun 2016. Tetapi, sekalipun ada penurunan jumlah korban jiwa tetap saja terlalu tinggi. Sebab, yang menjadi korban itu adalah manusia. Jangankan 20 orang, satu orang pun itu masih terlalu tinggi," ujarnya.Nainggolan menjelaskan, Ops Zebra pada tahun 2015 jumlah tindakan langsung (tilang) yang dikeluarkan petugas di lapangan sebanyak 27.525 set dan pada tahun 2016 sebanyak 17.066 set atau turun sekitar tiga persen. Sedangkan teguran pada tahun 2015 sebanyak 3.865 kali dan 3.099 pada tahun 2016, turun sekitar 20 persen."Dari jumlah pelanggaran itu, kebanyakan dilakukan pengendara motor, sebanyak 14.047 kali, mobil pribadi sebanyak 2.070 kali, bus 318 kali, dan mobil barang 1.085 kali (pada tahun 2015). Sedangkan pada tahun 2016, 13.359 kali (motor), mobil pribadi sebanyak 1.976 kali, bus 322 kali dan mobil barang 1.497 kali," Rina menimpali.Sementara, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2015 terjadi 84 kasus dan pada 2016 menjadi 64 kasus atau turun sekitar 26 persen. Namun, korban luka berat mengalami kenaikan sekitar delapan persen dari 38 orang menjadi 41 orang. Sedangkan luka ringan mengalami penurunan dari 118 orang menjadi 78 orang."Korban jiwa menurun, tetapi kerugian materil yang dialami korban kecelakaan ini mengalami kenaikan dari Rp32.520.000 menjadi Rp165.060.000, naik sekitar 49 persen. Data ini dipublikasikan kepada masyarakat agar paham dan mengerti arti penting dari keselamatan dalam berkendara. Meskipun setiap hari petugas selalu mengingatkan di lapangan tetapi selalu ada saja yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Padahal, jika saja mengikuti petunjuk rambu-rambu lalu lintas di lapangan, maka angka kecelakaan itu bisa saja ditekan," kata Nainggolan.Informasi melaui media massa, penyuluhan, penyebaran pamflet dan lainnya, ucap Nainggolan, selalu dilakukan petugas lalu lintas. Tetapi masyarakat masih kurang memperhatikannya."Sebetulnya, mau mengikuti aturan atau tidak yang rugi adalah pengendara itu sendiri. Sebab, ini berkaitan langsung dengan nyawa pengendara bukan petugas di lapangan. Memang, terjadinya kecelakaan itu tidak semuanya murni karena Human Error, tetapi juga ada faktor alam dan kondisi jalan. Namun, faktor itu hanya sedikit jika dibandingkan dengan pelanggaran lalu lintas," ujar Nainggolan.
(nug)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8788 seconds (0.1#10.140)