Tiga Kejanggalan Penetapan Tersangka Buni Yani

Kamis, 24 November 2016 - 04:53 WIB
Tiga Kejanggalan Penetapan...
Tiga Kejanggalan Penetapan Tersangka Buni Yani
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menetapkan Buni Yani sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

Merespons hal ini, Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman mengatakan, ada tiga keanehan terkait penetapan Buni Yani sebagai tersangka.

Menurut Habiburokhman, pertama berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuk T Purnama (Ahok) yang dipanggil sebagai saksi, ditetapkan sebagai tersangka lalu pada kesempatan berbeda kembali dipanggil sebagai tersangka.

"Dalam kasus Buni Yani beliau langsung ditetapkan sebagai tersangka padahal semula dipanggil sebagai saksi," kata pria yang biasa disapa Habib ini, dalam siaran pers, Kamis (24/11/2016).

Kedua, diakui Habib, yang membuat orang marah adalah redaksi yang diucapkan Ahok. Para pelapor kasus Ahok sudah menegaskan bahwa mereka melapor setelah melihat video pidato Ahok versi utuh.

"Saksi yang hadir di Kepulauan Seribu pun mengatakan bahwa dia tersinggung dan sakit hati setelah mendengar pidato Ahok secara langsung," ungkapnya.

Ketiga sambung Habib, ahli forensik sudah menegaskan bahwa dari berbagai macam versi rekaman video yang menjadi bukti, baik versi pendek, versi panjang maupun versi pixel rendah secara garis besar tidak ditemui penyisipan maupun pemotongan.

"Sehingga tidak terbukti ada yang merekayasa rekaman video Ahok," tegas Habib.
(maf)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Bareskrim Dalami Dugaan...
Bareskrim Dalami Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved