Ini Status FB Buni Yani yang Membuatnya Terjerat Hukum

Rabu, 23 November 2016 - 21:54 WIB
Ini Status FB Buni Yani...
Ini Status FB Buni Yani yang Membuatnya Terjerat Hukum
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan, alasan polisi menetapkan Buni Yani sebagai tersangka itu bukan karena Buni Yani telah mengunggah video pidato. Tapi, Buni Yani membuat tulisan atau caption bukan berdasarkan pernyataan di video sehingga menimbulkan hasutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, video pidato Basuki T Purnama (Ahok) yang telah diunggah Buni Yani itu sejatinya video asli meski Buni Yani memotong durasi video tersebut. Tak ada penambahan dan pengubahan suara Ahok di video tersebut.(Baca: Polda Tetapkan Buni Yani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik)

"Namun, yang menjadi masalah itu dan yang mengandung perbuatan pidananya itu ada pada tiga kalimat yang ditulis BY di akun Facebook-nya. Jadi bukan dia mengunggah video tersebut atau memotongnya," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2016).

Menurut Awi, kalimat yang ditulis Buni Yani di akun Facebook itu dikatakan ahli telah melanggar Pasal 28 UU ITE. Sebab, Buni Yani menambahkan kata-kata yang sejatinya tak ada dalam video pidato Ahok tersebut, yakni pemilih Muslim, termasuk juga tulisan Buni Yani, "Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini".(Baca: Buni Yani Tersangka karena Status FB, Bukan Terkait Video Ahok)

"Setelah lihat video itu, lalu dia tuliskan kalimat itu. Dengan katanya itulah, dia sudah melakukan penghasutan dan permusuhan. Kita juga sudah klarifikasi pada saksi-saksi, memang dia yang menulisnya," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Bareskrim Dalami Dugaan...
Bareskrim Dalami Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece
Berita Terkini
JATMA Aswaja Bangun...
JATMA Aswaja Bangun Bangsa dan Kokohkan Nasionalisme Melalui Tarekat
30 menit yang lalu
Heboh! Anggota Polres...
Heboh! Anggota Polres Pangkep Digerebek saat Berduaan dengan Istri Orang di Indekos
36 menit yang lalu
Halalbihalal Muhammadiyah...
Halalbihalal Muhammadiyah Jakarta Hadirkan Dakwah Membahagiakan
1 jam yang lalu
Kronologi Macet Horor...
Kronologi Macet Horor di Jakarta Utara Bersumber dari Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan NPCT1
1 jam yang lalu
Kepala BPJPH Monitoring...
Kepala BPJPH Monitoring Dapur BGN di Pulo Gebang, Ini Hasilnya
2 jam yang lalu
Kasus Dokter PPDS UI...
Kasus Dokter PPDS UI Ngintip dan Rekam Mahasiswi Mandi, Polisi Periksa 5 Orang
2 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Memicu...
5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Mengakibatkan Kerusakan Otak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved