Ini Status FB Buni Yani yang Membuatnya Terjerat Hukum

Rabu, 23 November 2016 - 21:54 WIB
Ini Status FB Buni Yani...
Ini Status FB Buni Yani yang Membuatnya Terjerat Hukum
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan, alasan polisi menetapkan Buni Yani sebagai tersangka itu bukan karena Buni Yani telah mengunggah video pidato. Tapi, Buni Yani membuat tulisan atau caption bukan berdasarkan pernyataan di video sehingga menimbulkan hasutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, video pidato Basuki T Purnama (Ahok) yang telah diunggah Buni Yani itu sejatinya video asli meski Buni Yani memotong durasi video tersebut. Tak ada penambahan dan pengubahan suara Ahok di video tersebut.(Baca: Polda Tetapkan Buni Yani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik)

"Namun, yang menjadi masalah itu dan yang mengandung perbuatan pidananya itu ada pada tiga kalimat yang ditulis BY di akun Facebook-nya. Jadi bukan dia mengunggah video tersebut atau memotongnya," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2016).

Menurut Awi, kalimat yang ditulis Buni Yani di akun Facebook itu dikatakan ahli telah melanggar Pasal 28 UU ITE. Sebab, Buni Yani menambahkan kata-kata yang sejatinya tak ada dalam video pidato Ahok tersebut, yakni pemilih Muslim, termasuk juga tulisan Buni Yani, "Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini".(Baca: Buni Yani Tersangka karena Status FB, Bukan Terkait Video Ahok)

"Setelah lihat video itu, lalu dia tuliskan kalimat itu. Dengan katanya itulah, dia sudah melakukan penghasutan dan permusuhan. Kita juga sudah klarifikasi pada saksi-saksi, memang dia yang menulisnya," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved