Diduga Berisi Bom, Kotak Hitam di Area Bendungan Diledakkan

Rabu, 23 November 2016 - 21:36 WIB
Diduga Berisi Bom, Kotak...
Diduga Berisi Bom, Kotak Hitam di Area Bendungan Diledakkan
A A A
BLITAR - Tim penjinak bahan peledak (Jihandak) Brimob Polda Jawa Timur meledakkan sebuah bungkusan (kotak) warna hitam yang berada di trotoar Bendungan PLTA Wlingi Raya Desa Tumpang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Sebab bungkusan yang ditengarai diletakkan orang tidak dikenal itu dicurigai berisi bom.

“Setelah satu jam tidak bisa diidentifikasi isinya maka diputuskan untuk meledakkanya,“ ujar Kanit Jinak Bom Brimob Polda Jatim Iptu Girindra Wardana, Rabu (23/11/2016). Dalam sekejap kotak itu hancur berkeping keping. Isinya bukan bom. Melainkan kardus, serpihan cangkang telur dan stereoform.

Sebelumnya sembilan orang anggota jihandak melakukan proses identifikasi obyek. Menurut Girindra Wardana peledakkan bertujuan memastikan isi kotak.

“Tujuan meledakkan adalah untuk menceraiberaikanya lalu menganalisa isinya,“ katanya. Fokus aparat kepolisian selanjutnya adalah memburu seseorang yang diduga sengaja meletakkanya. Informasi yang dihimpun, keberadaan kotak tersebut diketahui pertama kali sekitar pukul 03.00 WIB.

Begitu tahu benda mencurigakan Katmiran (37) satpam bendungan PLTA Wlingi Raya langsung melapor ke aparat kepolisian setempat.

Polisi memasang police line dengan radius 50 meter dari obyek yang dicurigai. Informasi dugaan bom itu membuat banyak warga berbondong bondong mendatangi lokasi.

Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan, pihaknya telah melakukan prosedur yang berlaku. Saat ini polisi tengah mendalami siapa yang meletakkan kotak yang diduga berisi bom itu. “Kita akan mendalami kasus ini. Terutama terkait motifnya. Sebab apa yang dilakukan telah meresahkan,“ ujarnya.

Bupati Blitar Rijanto yang ikut memantau proses penjinakan mengatakan masyarakat tidak perlu resah. Sebab polisi telah bekerja dengan baik.

“Namun kendati demikian tetap meningkatkan kewaspadaan. Bila menemukan hal hal yang mencurigakan hendaknya segera melapor,“ tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1322 seconds (0.1#10.140)