Habib Rizieq: Unjuk Rasa Dilindungi UU, Tak Boleh Ada yang Melarang

Rabu, 23 November 2016 - 17:04 WIB
Habib Rizieq: Unjuk...
Habib Rizieq: Unjuk Rasa Dilindungi UU, Tak Boleh Ada yang Melarang
A A A
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menegaskan tak ada yang bisa menghentikan aksi 'Bela Islam Jilid III'. Habib Rizieq menyebut aksi itu dilindungi Undang Undang Dasar 1945.

"Tidak boleh ada yang melarang unjuk rasa. Termasuk polisi atau Presiden Joko Widodo," kata Rizieq di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2016).

Rizieq menambahkan, dalam UU No 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Pasal ‎18 ayat 1 dan 2 disebut, bagi orang yang menghalangi unjuk rasa dipidana dua tahun penjara. Hal itu berlaku bagi siapa pun yang melarang unjuk rasa.

"Kalau pemerintah melarang, mereka bisa dipidana dua tahun penjara. Jadi saya minta semua pihak untuk menghargai konstitusi," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Berita Terkini
Dukung Kapolda Cup 2026,...
Dukung Kapolda Cup 2026, HGI Dorong Pertumbuhan Olahraga Asah Otak
55 menit yang lalu
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
1 jam yang lalu
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
1 jam yang lalu
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
1 jam yang lalu
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
3 jam yang lalu
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved