Sediakan Jasa Pijat Plus-Plus, Manajer dan Lima Wanita Diciduk

Rabu, 23 November 2016 - 16:59 WIB
Sediakan Jasa Pijat...
Sediakan Jasa Pijat Plus-Plus, Manajer dan Lima Wanita Diciduk
A A A
DENPASAR - Seorang manajer dan lima wanita karyawan Blue Massage diciduk polisi pada Selasa 22 November 2016 sekira pukul 19.00 Wita. Mereka ditangkap karena telah melakukan tindak asusila dengan menyediakan jasa pijat plus-plus.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Rainhard Nainggolan mengatakan, ada satu manajer dan lima orang perempuan diamankan dari Blue Massage di Jalan Glogor Carik No 54, Denpasar.

Keenam orang tersebut diantaranya Nyoman Triyandi Susila (39) sebagai manajer, Kristina Budi Darsono (31), Tipuk Chofifah A (44), Komala Sari (31), Heni Julianti (29) dan Yunarni Ningsih (36). "Kami sudah dua bulan mengintai mereka. Pastinya tempat pijat itu akan kami tutup," jelasnya di Denpasar, Rabu (23/11/2016).

Dia menjelaskan, barang bukti yang diamankan ada beberapa celana pantis, 5 list harga terapis, 1 bendel brosur, 1 bendel absen terapis, 1 buku komisi terapis, 1 buku panduan massage, 1 bendel rekapan harian, 2 kotak besar kondom, 1 kotak pelumas kondom atau rubrikan dan uang tunai Rp225 ribu. "Mereka telah melanggar Perda Kota Denpasar. Pastinya kami akan usut kasus-kasus seperti ini," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)