Oknum Polisi Aniaya Penjaga Portal Galian C
A
A
A
KENDAL - Oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Semarang menganiaya penjaga palang pintu galian c Desa Nolokerto Kecamatan Kaliwungu. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan Provos Polres Kendal di Mapolsek Kaliwungu.
Pelaku berinisial Bripka AS beralamat di Taman Borobudur Utara Kelurahan Kembangarum Kecamatan Semarang Barat, ini diduga melakukan penganiayaan terharap Dwi Priyanto warga Kagok Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
Kejadian bermula saat korban sedang menjaga portal galian c di Dusun Mangir bersama dua orang temannya. Kemudian pelaku yang naik mobil sedan warna hijau muda membuka portal hendak masuk ke komplek galian C.
Korban yang bertanggungjawab menjaga pintu mendatangi pelaku dan menanyakan tujuan kedatangannya. Sempat terjadi adu mulut dan pelaku mengambil kayu di sekitar lokasi serta memukul korban berkali-kali.
Dua rekan korban tidak berani melawan dan kabur sementara pelaku dengan membabi buta memukul korban hingga babak belur.
Korban mengalami luka parah di kepala dan harus mendapatkan jahitan. Korban menjalani rawat inap di RSUD Dr Soewondo Kendal karena mengeluh pusing dan mual.
"Belum sempat tanya-tanya, saya dipukul dengan kayu, hingga kepala saya bocor. Saya pun tersungkur jatuh, dan pelaku terus memukuli punggung dan perut saya berkali-kali," kata Dwi Priyanto, Selasa (22/11/2016).
Tak cukup dengan itu, korban yang berusaha bangkit masih dipukuli pelaku namun ditangkis dengan lengan tangannya hingga kayu tersebut patah. "Kayu patah dan tangan saya sampai memar bengkak seperti ini," lanjutnya.
Sementara Bripka AS mengaku kaget portal ditutup saat dirinya hendak lewat. Setelah membuka portal, tiga orang mendatanginya.
Dirinya kemudian mengambil kayu dan memukul ke korban beberapa kali, hingga korban terjatuh.
"Jadi saya tiba kesana dengan maksud baik-baik, saya minta agar portal dibukakan. Tapi ternyata tidak dibukakan, malah ketiga orang itu mendekat ke saya dari sisi samping, depan dan belakang," pungkasnya.
Pelaku berinisial Bripka AS beralamat di Taman Borobudur Utara Kelurahan Kembangarum Kecamatan Semarang Barat, ini diduga melakukan penganiayaan terharap Dwi Priyanto warga Kagok Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
Kejadian bermula saat korban sedang menjaga portal galian c di Dusun Mangir bersama dua orang temannya. Kemudian pelaku yang naik mobil sedan warna hijau muda membuka portal hendak masuk ke komplek galian C.
Korban yang bertanggungjawab menjaga pintu mendatangi pelaku dan menanyakan tujuan kedatangannya. Sempat terjadi adu mulut dan pelaku mengambil kayu di sekitar lokasi serta memukul korban berkali-kali.
Dua rekan korban tidak berani melawan dan kabur sementara pelaku dengan membabi buta memukul korban hingga babak belur.
Korban mengalami luka parah di kepala dan harus mendapatkan jahitan. Korban menjalani rawat inap di RSUD Dr Soewondo Kendal karena mengeluh pusing dan mual.
"Belum sempat tanya-tanya, saya dipukul dengan kayu, hingga kepala saya bocor. Saya pun tersungkur jatuh, dan pelaku terus memukuli punggung dan perut saya berkali-kali," kata Dwi Priyanto, Selasa (22/11/2016).
Tak cukup dengan itu, korban yang berusaha bangkit masih dipukuli pelaku namun ditangkis dengan lengan tangannya hingga kayu tersebut patah. "Kayu patah dan tangan saya sampai memar bengkak seperti ini," lanjutnya.
Sementara Bripka AS mengaku kaget portal ditutup saat dirinya hendak lewat. Setelah membuka portal, tiga orang mendatanginya.
Dirinya kemudian mengambil kayu dan memukul ke korban beberapa kali, hingga korban terjatuh.
"Jadi saya tiba kesana dengan maksud baik-baik, saya minta agar portal dibukakan. Tapi ternyata tidak dibukakan, malah ketiga orang itu mendekat ke saya dari sisi samping, depan dan belakang," pungkasnya.
(nag)