Anak Anggota DPRD Sulut Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 22 November 2016 - 01:08 WIB
Anak Anggota DPRD Sulut Dilaporkan ke Polisi
Anak Anggota DPRD Sulut Dilaporkan ke Polisi
A A A
MANADO - Jerico Moniaga (16) warga Desa Winangun Atas anak anggota DPRD Sulut melaporkan Toar Palinggi yang juga anak anggota DPRD Sulut. Pelaporan ini dilakukan karena Toar diduga melakukan penganiayaan bersama rekan-rekannya kepada korban.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Minggu 20 November di kawasan Mega Mas Manado Jerico bersama teman-temannya sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba datang pelaku bersama teman-temannya dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Tidak puas menganiaya korban, pelaku dan teman-temannya melakukan perusakan terhadap mobil merek Ford DB 1114 AD yang dikendarai korban.

Akibatnya, korban mengalami luka lecet di kedua kaki, bengkak dan memar di bagian kepala, selain itu juga, kaca belakang dan bombers belakang mobil korban hancur.

Untung saja korban masih sempat melarikan diri dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.

Tidak terima atas kejadian yang menimpa korban Merry (39) ibu korban langsung melapor ke SPKT Polresta Manado.

Diketahui korban adalah anak anggota DPRD Sulut yang duduk di Komisi II dari Partai Gerindra. Sedangkan pelaku adalah juga anak dari anggota DPRD Sulut yang duduk di Komisi I dari Partai Golkar.

Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Rolly Sahelangi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut yang dilakukan oleh ibu korban. "Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas dia.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.4108 seconds (0.1#10.140)