Tiga Pertimbangan Subjektif Kapolri Belum Tahan Ahok

Minggu, 20 November 2016 - 14:48 WIB
Tiga Pertimbangan Subjektif...
Tiga Pertimbangan Subjektif Kapolri Belum Tahan Ahok
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri belum melakukan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pasca Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, ‎penahanan terhadap tersangka merupakan kewenangan penyidik. Menurutnya, ada dua alasan penyidik sesuai KUHAP dalam melakukan penahanan, yakni objektif dan subjektif‎.

Dalam hal ini, Tito lebih memilih tiga unsur subjektif yang dimiliki penyidik. Pertama, adalah unsur bagaimana tersangka dikhawatirkan melarikan diri. Menurutnya, penyidik belum memiliki alasan kuat untuk menahan Ahok karena yang bersangkutan sejauh ini kooperatif.

"Tapi saya tidak ambil risiko, saya tambah cegah keluar negeri," ujar Tito saat memberikan sambutan pada Tabligh Akbar di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat,‎ Minggu (20/11/2016).

Subjektivitas kedua adalah yang bersangkutan dikhawatirkan akan menghilangkan alat bukti. Dalam kasus ini, barang bukti berupa rekaman video di Kepulauan Seribu sudah disita penyidik. Bahkan, keaslian rekaman itu sudah diuji oleh tim forensik.

Sementara unsur yang ketiga adalah kekhawatiran tersangka mengulangi perbuatannya. "Kalau yang bersangkutan kami lihat belum ada upaya itu, kami belum lakukan penahanan," katanya.

Desakan agar Polri menahan Ahok disampaikan kelompok demonstran 4 November 2016. Mereka mendesak agar Bareskrim menahan Ahok pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara untuk mengawal proses hukum ini, sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI akan kembali menggelar aksi demonstrasi pada 2 Desember 2016 mendatang.
(kri)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Bareskrim Dalami Dugaan...
Bareskrim Dalami Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece
Berita Terkini
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
20 menit yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
1 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
1 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
2 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
2 jam yang lalu
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
3 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved