Tiga Pertimbangan Subjektif Kapolri Belum Tahan Ahok

Minggu, 20 November 2016 - 14:48 WIB
Tiga Pertimbangan Subjektif...
Tiga Pertimbangan Subjektif Kapolri Belum Tahan Ahok
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri belum melakukan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pasca Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, ‎penahanan terhadap tersangka merupakan kewenangan penyidik. Menurutnya, ada dua alasan penyidik sesuai KUHAP dalam melakukan penahanan, yakni objektif dan subjektif‎.

Dalam hal ini, Tito lebih memilih tiga unsur subjektif yang dimiliki penyidik. Pertama, adalah unsur bagaimana tersangka dikhawatirkan melarikan diri. Menurutnya, penyidik belum memiliki alasan kuat untuk menahan Ahok karena yang bersangkutan sejauh ini kooperatif.

"Tapi saya tidak ambil risiko, saya tambah cegah keluar negeri," ujar Tito saat memberikan sambutan pada Tabligh Akbar di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat,‎ Minggu (20/11/2016).

Subjektivitas kedua adalah yang bersangkutan dikhawatirkan akan menghilangkan alat bukti. Dalam kasus ini, barang bukti berupa rekaman video di Kepulauan Seribu sudah disita penyidik. Bahkan, keaslian rekaman itu sudah diuji oleh tim forensik.

Sementara unsur yang ketiga adalah kekhawatiran tersangka mengulangi perbuatannya. "Kalau yang bersangkutan kami lihat belum ada upaya itu, kami belum lakukan penahanan," katanya.

Desakan agar Polri menahan Ahok disampaikan kelompok demonstran 4 November 2016. Mereka mendesak agar Bareskrim menahan Ahok pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara untuk mengawal proses hukum ini, sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI akan kembali menggelar aksi demonstrasi pada 2 Desember 2016 mendatang.
(kri)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Bareskrim Dalami Dugaan...
Bareskrim Dalami Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
7 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
8 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
8 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
9 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
9 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
9 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved