Legislatif Didesak Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
A
A
A
KEFAMENANU - Sebuah yayasan yang memiliki kepedulian terhadap perempuan dan anak, Yayasan Amnaut Bife Kuan atau Yabiku NTT terus menggandeng berbagai elemen di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Mereka berupaya untuk memperkuat dukungan guna mendesak legislatif segera melakukan pengesahan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Penggalangan dukungan melalui sosialisasi yang berlangsung di aula pertemuan Bupati TTU lantai dua, Kamis (17/11), dilakukan menyusul terdapatnya data Komnas Perempuan Indonesia pada tahun 2013-2015 yang mencatat kasus kekerasan seksual berjumlah rata-rata 298.224 tiap tahunnya.
Salah satu anggota DPRD TTU, Filiana Tahu yang membawakan materi dalam sosialisasi itu menyatakan, data tersebut setiap tahun terus meningkat hingga menjadi keresahan tersendiri bagi kaum perempuan dan anak terhadap para pelaku yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
"Sosialisasi ini mengatakan kepada orang TTU bahwa saat ini di tingkat nasional kasus kekerasan seksual sedang menjadi perhatian serius, karena draft undang-undangnya itu sudah masuk sebagai program legislasi nasional dan tercatat sebagai program prioritas untuk dibahas di DPR-RI," ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya penggalangan dukungan dari berbagai daerah di tanah air bisa mendorong proses pengesahan draft undang-undang tersebut bisa segera terealisasi.
Hal tersebut diharapkan bisa meminimalisir kegelisahan masyarakat TTU khususnya, dan Indonesia pada umumnya yang selama ini bergelut dengan kegelisahannya terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual yang dinilai tidak adil.
Penggalangan dukungan melalui sosialisasi yang berlangsung di aula pertemuan Bupati TTU lantai dua, Kamis (17/11), dilakukan menyusul terdapatnya data Komnas Perempuan Indonesia pada tahun 2013-2015 yang mencatat kasus kekerasan seksual berjumlah rata-rata 298.224 tiap tahunnya.
Salah satu anggota DPRD TTU, Filiana Tahu yang membawakan materi dalam sosialisasi itu menyatakan, data tersebut setiap tahun terus meningkat hingga menjadi keresahan tersendiri bagi kaum perempuan dan anak terhadap para pelaku yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
"Sosialisasi ini mengatakan kepada orang TTU bahwa saat ini di tingkat nasional kasus kekerasan seksual sedang menjadi perhatian serius, karena draft undang-undangnya itu sudah masuk sebagai program legislasi nasional dan tercatat sebagai program prioritas untuk dibahas di DPR-RI," ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya penggalangan dukungan dari berbagai daerah di tanah air bisa mendorong proses pengesahan draft undang-undang tersebut bisa segera terealisasi.
Hal tersebut diharapkan bisa meminimalisir kegelisahan masyarakat TTU khususnya, dan Indonesia pada umumnya yang selama ini bergelut dengan kegelisahannya terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual yang dinilai tidak adil.
(nug)