Polda: Polisi Tak Bisa Halangi Warga Tolak Kampanye Ahok-Djarot
Kamis, 17 November 2016 - 18:40 WIB
Polda: Polisi Tak Bisa Halangi Warga Tolak Kampanye Ahok-Djarot
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak akan menindak pelaku penghadangan kampanye. Petugas hanya menyediakan pagar betis untuk menghalau penghadang kampanye mendekat ke cagub dan cawagub DKI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, sampai saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan terhadap pelaku penghadangan kampanye seperti yang dialami pasangan Ahok-Djarot. "Sampai saat ini tidak ada yang laporan, kalau ada pidana di sana ya laporkan," kata Awi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2016).
Awi menuturkan, kepolisian sudah melakukan pengamanan lokasi kampanye pasangan cagub dan cawagub, Seandainya memang ada penolakan maka kepolisian akan memperkuat keamanan.
"Tugas polisi hanya mengamankan acara, selebihnya bukan urusan kepolisian. Kan yang penting acaranya sudah kita amankan," tuturnya. Terkait penolakan yang membuat salah satu pasangan calon tidak bisa berkampanye, menurut Awi, permasalahan tersebut bukan hal yang besar karena itu bukan berarti harus menghalang-halangi.
"Yang penting untuk kita, jangan sampai terjadi permasalahan yang tidak kita inginkan yang dialami cagub dan cawagub," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya hanya memberikan pengamanan berupa pagar betis tanpa harus menindak penghambat kampanye. "Paling-paling yang kita bisa lakukan hanya pagar betis kalau di lokasi blusukan ada penolakan-penolakan. Kita tidak bisa menghalangi, itu kan hak konstitusional mereka. Cuma kita bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa itu melanggar konstitusi kalau menghalang-halangi kampanye paslon tentunya melalui mekanisme pelaporan ke Bawaslu, kita tidak bisa represif," tegasnya.
Awi mengatakan, kepolisian harus netral sehingga tidak bisa memukul mundur penolak kampanye dari pasangan calon.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, sampai saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan terhadap pelaku penghadangan kampanye seperti yang dialami pasangan Ahok-Djarot. "Sampai saat ini tidak ada yang laporan, kalau ada pidana di sana ya laporkan," kata Awi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2016).
Awi menuturkan, kepolisian sudah melakukan pengamanan lokasi kampanye pasangan cagub dan cawagub, Seandainya memang ada penolakan maka kepolisian akan memperkuat keamanan.
"Tugas polisi hanya mengamankan acara, selebihnya bukan urusan kepolisian. Kan yang penting acaranya sudah kita amankan," tuturnya. Terkait penolakan yang membuat salah satu pasangan calon tidak bisa berkampanye, menurut Awi, permasalahan tersebut bukan hal yang besar karena itu bukan berarti harus menghalang-halangi.
"Yang penting untuk kita, jangan sampai terjadi permasalahan yang tidak kita inginkan yang dialami cagub dan cawagub," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya hanya memberikan pengamanan berupa pagar betis tanpa harus menindak penghambat kampanye. "Paling-paling yang kita bisa lakukan hanya pagar betis kalau di lokasi blusukan ada penolakan-penolakan. Kita tidak bisa menghalangi, itu kan hak konstitusional mereka. Cuma kita bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa itu melanggar konstitusi kalau menghalang-halangi kampanye paslon tentunya melalui mekanisme pelaporan ke Bawaslu, kita tidak bisa represif," tegasnya.
Awi mengatakan, kepolisian harus netral sehingga tidak bisa memukul mundur penolak kampanye dari pasangan calon.
(whb)