Polisi Imbau Warga Tidak Hadang Kampanye Ahok

Rabu, 16 November 2016 - 21:03 WIB
Polisi Imbau Warga Tidak...
Polisi Imbau Warga Tidak Hadang Kampanye Ahok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengingatkan kepada warga yang menghalang-halangi kegiatan kampanye cagub-cawagub akan diberikan sanksi pidana. Peringatan ini diberikan setelah masifnya penolakan warga terhadap kampanye pasangan Ahok-Djarot disejumlah wilayah.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana menegaskan, menghadang pasangan calon gubernur dan wakil guberur DKI untuk berkampanye adala perbuatan melawan hukum. Aparat polisi akan menindak tegas pelaku.

"Kami akan tinda tegas karena perbuatan itu melanggar hukum dan dapat diproses pidana," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/2016).

Dia menegaskan, beberapa hari ini memang terjadi penolakan kampanye terhadap pasanhgan calon nomor urut 2 Basuki Tjahaja purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di beberapa lokasi. (Baca: Diusir Warga Rawa Belong, Ahok Kabur Naik Mikrolet)

Polisi saat ini masih menunggu keputusan dari Bawaslu terkait kasus tersebut. "Polisi menunggu laporan yang dapt disampaikan ke Panwas kepada Sentra Gakumdu, segera setelah menerima laporan masyarakat yang terlibat dalam penghadangan akan kita proses seusuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Dalam proses Pilkada ini, tugas pokok polisi adalah mengamankan kegiatan pemilu dari tahapan awal hingga akhir. Polisi akan mengawal penuh kegitan tersebut, termasuk kegiatan kampanye masing-masing paslon.

Suntana mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menyukseskan kegiatan Pilkada DKI ini. Masyarkat diminta ikut melaksanakan pesta demokrasi ini dengan tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum.

"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan proses penghadangan terhadap calon mana pun. Karena sekali lagi, datang ke masyarakat itu penyampaian visi dan misi setiap calon, bagaimana calon bisa menyampaikan visi dan misi dan masyarakat bisa tahu kalau mereka dihadang," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak untuk berdemokrasi secara dewasa dan tidak menghambat proses demokrasi dalam bentuk apa pun, dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dalam proses kampanye ini.
(ysw)
Berita Terkait
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
Respons Ganjar soal...
Respons Ganjar soal Wacana Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Menakar Peluang Duet...
Menakar Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
5 jam yang lalu
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
5 jam yang lalu
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
5 jam yang lalu
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
7 jam yang lalu
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
8 jam yang lalu
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
8 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved