Ahok Tersangka, PP Muhammadiyah Keluarkan Tujuh Sikap

Rabu, 16 November 2016 - 14:58 WIB
Ahok Tersangka, PP Muhammadiyah...
Ahok Tersangka, PP Muhammadiyah Keluarkan Tujuh Sikap
A A A
YOGYAKARTA - Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan status hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka, kasus penistaan agama. Ahok juga dicekal tidak boleh bepergian ke luar negeri.

Banyak pihak mengapresiasi, tak terkecuali organisasi Islam yang cukup berpengaruh di negeri ini, yakni Muhammadiyah. Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan tujuh sikap atas kasus yang menyeret Ahok jadi tersangka. (Baca: Resmi, Ahok Tersangka Penistaan Agama)

"Kita apresiasi status hukum perkara penistaan agama yang menetapkan Pak Ahok sebagai tersangka," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, dalam keterangan pers di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (16/11/2016).

Ketujuh sikap itu disampaikan secara rinci. Pertama, PP Muhammadiyah percaya penetapan Ahok sebagai tersangka berdasarkan prinsip hukum yang adil dan objektif.

Kedua, mengapresiasi komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mendukung sepenuhnya penegakan hukum kasus ini. Ketiga, mengharapkan kasus yang ditangani Polri berjalan objektif dan seadil-adilnya.

Keempat, kasus ini diminta sebagai pelajaran agar tidak terjadi di kemudian hari. Kelima, umat Islam diminta lapang hati menerima hasil proses hukum dan mengawal hingga pengadilan.

Keenam, menyerukan semua elemen untuk bersama-sama menjaga keberadaan negara dengan memelihara kebhinekaan, ketertiban, kedamaian, kebersamaan, toleransi, dan suasana kondusif.

Terakhir, mengajak seluruh rakyat untuk mencurahkan energi dan perhatian optimal dengan melakukan kerja-kerja cerdas dan produktif untuk menjadi bangsa yang berkemajuan.

Selain Haidar, dalam kesempatan itu juga hadir Busyro Muqoddas (Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM), Dahlan Rais (Ketua PP Muhammadiyah Bidang Organisasi dan Otonomi) dan Agung Danarto (Sekretaris PP Muhammadiyah). Busyro sendiri mengajak seluruh eleman masyarakat, termasuk wartawan untuk mengawal kasus ini hingga pengadilan.
(kri)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Berita Terkini
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
2 jam yang lalu
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
2 jam yang lalu
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
2 jam yang lalu
24 Penumpang KM Nurul...
24 Penumpang KM Nurul Salsa Belum Ditemukan, Basarnas Lanjutkan Pencarian
3 jam yang lalu
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
3 jam yang lalu
4.132 Personel Gabungan...
4.132 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Monas
4 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved