Mengaku Bisa Gandakan Uang, Buruh Bangunan Raup Rp400 Juta

Minggu, 13 November 2016 - 09:16 WIB
Mengaku Bisa Gandakan...
Mengaku Bisa Gandakan Uang, Buruh Bangunan Raup Rp400 Juta
A A A
MERANGIN - Aksi penipuan berkedok penggandaan uang terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi. Seorang buruh bangunan berinisial Su (53) ditangkap anggota Kepolisian Sektor Bangko karena melakukan penipuan berkedok bisa menggandakan uang.

Dari tiga korbannya, Su meraup Rp400 juta. Merasa ditipu, para korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangko.

Setelah itu, polisi membekuk pelaku di kediamannya. Kapolsek Bangko Iptu Didih Engkas saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku penipuan.

"Kini pelaku sudah kita amankan di polsek dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dilaporkan korbannya setelah uang ratusan juta milik korban tak kunjung dikembalikan pelaku," kata Iptu Didih Engkas, Minggu (13/11/2016).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1053 seconds (0.1#10.140)