Ikadin Deklarasikan Gerakan Anti Suap
A
A
A
JAKARTA - Bertepatan Hari Pahlawan Nasional, Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) yang memiliki 116 cabang di seluruh tanah air merayakan hari ulang tahunnya yang ke-31.
Ketua Umum DPP Ikadin Sutrisno menghadiri perayaan dirgahayu di DPC Banjarmasin yang mengusung gerakan Anti Suap. Acara dimulai dengan gerak jalan bersama dari Siring Menara Pandang hingga Bundaran Kantor Pos Banjarmasin, dilanjutkan susur sungai Martapura dengan gunakan kelotok dan diakhiri santap siang bersama soto khas Banjar.
Edy Sucipto menjelaskan diusungnya tema anti suap. Karena Ikadin perlu mengembalikan marwahnya sebagai organisasi perjuangan yang mengemban nilai-nilai luhur dalam mewujudkan peradilan yang terhormat.
Dalam sambutannya, Sutrisno menyerukan agar anggota Ikadin di seluruh Indonesia dapat menjaga kehormatan profesinya dengan menghindari praktek suap menyuap. Dirinya pun mengapresiasi seluruh anggotanya yang selama ini telah menjaga integritasnya, terbukti sejak berdirinya KPK belum ada anggota Ikadin terkena operasi tangkap tangan.
"Citra Ikadin harus tetap dijaga oleh seluruh anggota dengan mematuhi kode etik maupun meningkatkan kualitas sebagai advokat," tambah Sutrisno dalam rilis yang diterima, Sabtu (12/11/2016).
Acara yang penuh kekeluargaan tersebut dihadiri juga oleh Kabid Kajian dan Penelitian Hukum DPP Ikadin Rivai Kusumanegara, Kabid Pengabdian Masyarakat DPP Ikadin Eko Suryo Widarto, Ketua DPC Peradi Banjarmasin Bun Yani, dan berbagai tamu undangan dari penegak hukum setempat.
Ketua Umum DPP Ikadin Sutrisno menghadiri perayaan dirgahayu di DPC Banjarmasin yang mengusung gerakan Anti Suap. Acara dimulai dengan gerak jalan bersama dari Siring Menara Pandang hingga Bundaran Kantor Pos Banjarmasin, dilanjutkan susur sungai Martapura dengan gunakan kelotok dan diakhiri santap siang bersama soto khas Banjar.
Edy Sucipto menjelaskan diusungnya tema anti suap. Karena Ikadin perlu mengembalikan marwahnya sebagai organisasi perjuangan yang mengemban nilai-nilai luhur dalam mewujudkan peradilan yang terhormat.
Dalam sambutannya, Sutrisno menyerukan agar anggota Ikadin di seluruh Indonesia dapat menjaga kehormatan profesinya dengan menghindari praktek suap menyuap. Dirinya pun mengapresiasi seluruh anggotanya yang selama ini telah menjaga integritasnya, terbukti sejak berdirinya KPK belum ada anggota Ikadin terkena operasi tangkap tangan.
"Citra Ikadin harus tetap dijaga oleh seluruh anggota dengan mematuhi kode etik maupun meningkatkan kualitas sebagai advokat," tambah Sutrisno dalam rilis yang diterima, Sabtu (12/11/2016).
Acara yang penuh kekeluargaan tersebut dihadiri juga oleh Kabid Kajian dan Penelitian Hukum DPP Ikadin Rivai Kusumanegara, Kabid Pengabdian Masyarakat DPP Ikadin Eko Suryo Widarto, Ketua DPC Peradi Banjarmasin Bun Yani, dan berbagai tamu undangan dari penegak hukum setempat.
(mhd)