Pakar Hukum Sebut Harusnya Polisi Sudah Tetapkan Status Ahok

Kamis, 10 November 2016 - 19:35 WIB
Pakar Hukum Sebut Harusnya...
Pakar Hukum Sebut Harusnya Polisi Sudah Tetapkan Status Ahok
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Syaiful Bakhri mengapresiasi kinerja kepolisian Indonesia yang sedang memproses kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tetapi sangat disayangkan, polisi lamban menetapkan status Ahok padahal hanya ada satu pasal dalam kasus penistaan agama.

Mengenai gelar perkara yang akan dilakukan polisi, Rektor UMJ itu heran kenapa akan dilakukan secara terbuka. Menurutnya gelar perkara dilakukan apabila menemui kesulitan dalam mengusut kasus. (Baca: Resmi, MUI Menyatakan Ahok Lakukan Penistaan Agama)

"Dalam praktik gelar perkara itu terjadi saat polisi mengalami kesusahan. Padahal pelaku sendiri dan pasalnya hanya satu yakni pasal 156 a KUHP," kata Syaiful di Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Berikut kutipan pasal yang digunakan untuk menjerat Ahok.

Pasal 156a
Dipidana dengan pidana penjara selama-lumanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:

a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia

b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.


Syaiful menambahkan, berdasarkan hal itu, pihak kepolisian seharusnya bisa langsung menetapkan status terhadap Ahok. "Cuma itu saja kok pasalnya. Absolut," singkatnya.
(ysw)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Alasan Kesehatan, Selebgram...
Alasan Kesehatan, Selebgram Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Tidak Ditahan
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Bareskrim Polri
Berita Terkini
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
39 menit yang lalu
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
1 jam yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
14 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
14 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
14 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
15 jam yang lalu
Infografis
Salah Satu Negara NATO...
Salah Satu Negara NATO Sebut AS Sudah Menjadi Pelayan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved