Mantan Wagub DKI Sindir Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok

Kamis, 10 November 2016 - 16:38 WIB
Mantan Wagub DKI Sindir...
Mantan Wagub DKI Sindir Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Mayor Jenderal (Purn) Prijanto menyindir gelar perkara terbuka atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama (Ahok).

"Gelar perkara bukan Indonesian Idol, bukan banyak-banyakan pakar yang pro dan kontra, ini masalah hukum, bukti formil cukup," ujar Prijanto dalam diskusi publik bertajuk 'Kasus Ahok Nista Islam dalam Persepktif Hukum Pidana' di Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Berdasarkan pertimbangan itu, ia berharap keputusan gelar perkara terbuka harus berdasarkan hukum. "Saya harapkan gelar perkara terbuka nanti apapun keputusannya, harus dilandasi dengan hukum," tambahnya. (Baca: Resmi, MUI Menyatakan Ahok Lakukan Penistaan Agama)

Dalam kesempatan itu hadir pula Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Syaiful Bakhri, Pakar Hukum Pidana Nasrullah dan pakar hukum Margarito Kamis serta Direktur Institut Soekarno Hatta Hatta Taliwang.
(ysw)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Alasan Kesehatan, Selebgram...
Alasan Kesehatan, Selebgram Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Tidak Ditahan
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Bareskrim Polri
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
11 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
11 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
12 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
12 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
12 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved