Tikam Guru 13 Kali, Pelajar SMP Ini Belum Dites Kejiwaan

Kamis, 10 November 2016 - 10:45 WIB
Tikam Guru 13 Kali, Pelajar SMP Ini Belum Dites Kejiwaan
Tikam Guru 13 Kali, Pelajar SMP Ini Belum Dites Kejiwaan
A A A
SEKAYU - Pemeriksaan terhadap AZ (14) pelajar SMP yang menikam sang guru yakni Kurniasih Alawiyah terus dilakukan oleh jajaran Mapolsek Sekayu. Pemeriksaan secara mendalam ini bertujuan untuk mengetahui apa yang sebenarnya mendasari pelaku melakukan tindakan sadis tersebut.

“Mengenai tes kejiwaan, bila dibutuhkan akan dilakukan, kita akan berkoordinasi dengan Polres Muba,” ujar Kapolsek Sekayu AKP Gunawan, melalui Kanit Reskrim Polsek Sekayu, Iptu Beni Okimu.

Menurut Beni, selama menjalani pemeriksaan terhadap pelaku, pihaknya tidak menemukan keanehan, terutama dalam sikap dan sifat. Sebab, pelaku berperilaku seperti biasa, meskipun terdapat rasa penyesalan telah melakukan perbuatan sadis terhadap gurunya.

“Selama pemeriksaan baik, kondisinya normal, sehat dan tidak ada tanda-tanda kelainan jiwa. Pelaku juga menyesali perbuatannya dan menceritakan seluruh kronologis dengan detail dan sebenarnya,” ujar Beni, Rabu 9 November 2016.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba, Syafaruddin, menuturkan, pemeriksaan terhadap pelaku seluruhnya diserahkan ke pihak kepolisian, perawatan terhadap korban juga sudah dilakukan dengan intensif.

“Untuk mencegah kejadian ini terulang, kita akan melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah bahwa sangat penting adanya kerjasama nyata antara orangtua murid, komite sekolah dengan pihak sekolah hingga pihak yayasan terkait perkembangan pendidikan di sekolah,” jelas dia.

Selain itu, kedepan pihaknya juga akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk lebih memperketat seleksi penerimaan siswa baru dengan berbagai rangkaian tes yang dilalui.

“Kita akan bicarakan dengan pihak kepolisian agar saat penerimaan siswa nanti lebih diperketat. Bagaimana mekanismenya nanti akan ditetapkan dan baru dilaksanakan pada 2017 mendatang karena ini terkait anggaran,” papar dia.

Terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Muba, Wahidin Sudiro Husodo, mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi kepada AZ merupakan murni kriminal.

Meskipun begitu, pihaknya tetap memberikan perlindungan terhadap hak-hak sang anak. “Mengenai masalah hukum kita serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, kita dari KPAID menjaga jangan sampai hak-hak nya hilang,” kata Wahidin.

Kejadian tersebut, kata Wahidin, merupakan kategori yang sangat luar biasa. Karena di Muba ini sudah darurat sekali terhadap kasus-kasus kekerasan anak.

“Sekarang saja sudah terdapat 85 kasus yang melibatkan anak-anak dengan permasalahan hukum. Kita terus berupaya untuk menyelesaikan dengan memberikan pendampingan,” tandas dia.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5915 seconds (0.1#10.140)