Rawan Begal, ITB Batasi Aktivitas Malam Mahasiswanya

Rabu, 09 November 2016 - 14:50 WIB
Rawan Begal, ITB Batasi...
Rawan Begal, ITB Batasi Aktivitas Malam Mahasiswanya
A A A
BANDUNG - Institut Teknologi Bandung (ITB) memberlakukan pengaturan jam aktivitas mahasiswanya. Dalam waktu dekat, akan dikeluarkan aturan agar mahasiswa tidak beraktivitas melewati jam tertentu.

Hal itu dikarena terjadinya aksi pembegalan terhadap mahasiswa ITB yang lokasinya tidak jauh dari Kampus ITB.

Tercatat ada tiga mahasiswanya jadi korban begal yaitu Nur Indah Pertiwi, Rizal Aziz Muhammad, dan Rifqi Zaidan Muharri. Kejadiannya adalah dari 19 Oktober sampai 5 November 2016.

Wakil Rektor ITB Dr. Miming Miharja, ST., M.Sc.Eng menyatakan prihatin atas kejadian tersebut. Tindakan pengaturan jam aktivitas mahasiswa pun terpaksa akan dilakukan demi menghindari ada korban begal berikutnya.

"Sekarang sedang dirancang aturan karena keadaan sekarang dirasa agak berbahaya, kita akan membatasi kegiatan mahasiswa di kampus," kata Miming di Gedung Rektorat ITB, Kota Bandung, Rabu (9/11/2016).

Menurutnya, selama ini banyak mahasiswanya yang beraktivitas hingga malam. Tapi adanya insiden pembegalan mahasiswanya menjadi pembelajaran tersendiri bagi pihak ITB.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan hingga pukul berapa mahasiswanya boleh beraktivitas di kampus.

"Tapi ini bukan berarti melarang (penuh). Masih memungkinkan mahasiswa beraktivitas hingga malam, tapi dengan meminta izin khusus," ungkapnya.

Sebelumnya, pembatasan aktivitas mahasiswa di Kampus ITB adalah hingga pukul 23.00 WIB. Setelah aturan rampung disusun, maka aktivitas mahasiswa akan berada di bawah jam itu.

Tapi ia menolak jika disebut ITB memberlakukan jam malam. Sebab jam malam mengindikasikan adanya sesuatu yang sangat genting.

"Pemberlakuan ini pada prinsipnya kami tidak ingin mengganggu kebebasan mahasiswa, apalagi kalau ada keperluan di kampus pada malam hari. Ini lebih kepada upaya preventif," jelas Miming.

Ke depan, pemberlakuan pembatasan jam aktivitas mahasiswa akan dilihat tergantung situasi. Jika dirasa sudah aman, maka pembatasan itu akan dicabut.
(nag)
Berita Terkait
Salah Sasaran Anggota...
Salah Sasaran Anggota TNI Dibegal, Pelaku Babak Belur
Polisi Hentikan Penyidikan...
Polisi Hentikan Penyidikan Korban Begal yang Bunuh Dua Pelaku di Lombok Tengah
4 Jenis Begal Brutal...
4 Jenis Begal Brutal yang Meresahkan, Nomor 3 Sangat Sensitif dan Melecehkan
Aksi Begal Mobil saat...
Aksi Begal Mobil saat Macet Semakin Meresahkan, Ini Tips Aman Menghindarinya!
14 Jam Usai Kejadian,...
14 Jam Usai Kejadian, Tiga Pelaku Begal di Palmerah Jakbar Diringkus
Kabur saat Ditangkap,...
Kabur saat Ditangkap, Begal Motor di Bogor Ditembak Kakinya
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
10 Fakta Greenland,...
10 Fakta Greenland, Dulunya Hijau hingga Matahari Tengah Malam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved