Rawan Begal, ITB Batasi Aktivitas Malam Mahasiswanya
A
A
A
BANDUNG - Institut Teknologi Bandung (ITB) memberlakukan pengaturan jam aktivitas mahasiswanya. Dalam waktu dekat, akan dikeluarkan aturan agar mahasiswa tidak beraktivitas melewati jam tertentu.
Hal itu dikarena terjadinya aksi pembegalan terhadap mahasiswa ITB yang lokasinya tidak jauh dari Kampus ITB.
Tercatat ada tiga mahasiswanya jadi korban begal yaitu Nur Indah Pertiwi, Rizal Aziz Muhammad, dan Rifqi Zaidan Muharri. Kejadiannya adalah dari 19 Oktober sampai 5 November 2016.
Wakil Rektor ITB Dr. Miming Miharja, ST., M.Sc.Eng menyatakan prihatin atas kejadian tersebut. Tindakan pengaturan jam aktivitas mahasiswa pun terpaksa akan dilakukan demi menghindari ada korban begal berikutnya.
"Sekarang sedang dirancang aturan karena keadaan sekarang dirasa agak berbahaya, kita akan membatasi kegiatan mahasiswa di kampus," kata Miming di Gedung Rektorat ITB, Kota Bandung, Rabu (9/11/2016).
Menurutnya, selama ini banyak mahasiswanya yang beraktivitas hingga malam. Tapi adanya insiden pembegalan mahasiswanya menjadi pembelajaran tersendiri bagi pihak ITB.
Meski begitu, ia belum bisa memastikan hingga pukul berapa mahasiswanya boleh beraktivitas di kampus.
"Tapi ini bukan berarti melarang (penuh). Masih memungkinkan mahasiswa beraktivitas hingga malam, tapi dengan meminta izin khusus," ungkapnya.
Sebelumnya, pembatasan aktivitas mahasiswa di Kampus ITB adalah hingga pukul 23.00 WIB. Setelah aturan rampung disusun, maka aktivitas mahasiswa akan berada di bawah jam itu.
Tapi ia menolak jika disebut ITB memberlakukan jam malam. Sebab jam malam mengindikasikan adanya sesuatu yang sangat genting.
"Pemberlakuan ini pada prinsipnya kami tidak ingin mengganggu kebebasan mahasiswa, apalagi kalau ada keperluan di kampus pada malam hari. Ini lebih kepada upaya preventif," jelas Miming.
Ke depan, pemberlakuan pembatasan jam aktivitas mahasiswa akan dilihat tergantung situasi. Jika dirasa sudah aman, maka pembatasan itu akan dicabut.
Hal itu dikarena terjadinya aksi pembegalan terhadap mahasiswa ITB yang lokasinya tidak jauh dari Kampus ITB.
Tercatat ada tiga mahasiswanya jadi korban begal yaitu Nur Indah Pertiwi, Rizal Aziz Muhammad, dan Rifqi Zaidan Muharri. Kejadiannya adalah dari 19 Oktober sampai 5 November 2016.
Wakil Rektor ITB Dr. Miming Miharja, ST., M.Sc.Eng menyatakan prihatin atas kejadian tersebut. Tindakan pengaturan jam aktivitas mahasiswa pun terpaksa akan dilakukan demi menghindari ada korban begal berikutnya.
"Sekarang sedang dirancang aturan karena keadaan sekarang dirasa agak berbahaya, kita akan membatasi kegiatan mahasiswa di kampus," kata Miming di Gedung Rektorat ITB, Kota Bandung, Rabu (9/11/2016).
Menurutnya, selama ini banyak mahasiswanya yang beraktivitas hingga malam. Tapi adanya insiden pembegalan mahasiswanya menjadi pembelajaran tersendiri bagi pihak ITB.
Meski begitu, ia belum bisa memastikan hingga pukul berapa mahasiswanya boleh beraktivitas di kampus.
"Tapi ini bukan berarti melarang (penuh). Masih memungkinkan mahasiswa beraktivitas hingga malam, tapi dengan meminta izin khusus," ungkapnya.
Sebelumnya, pembatasan aktivitas mahasiswa di Kampus ITB adalah hingga pukul 23.00 WIB. Setelah aturan rampung disusun, maka aktivitas mahasiswa akan berada di bawah jam itu.
Tapi ia menolak jika disebut ITB memberlakukan jam malam. Sebab jam malam mengindikasikan adanya sesuatu yang sangat genting.
"Pemberlakuan ini pada prinsipnya kami tidak ingin mengganggu kebebasan mahasiswa, apalagi kalau ada keperluan di kampus pada malam hari. Ini lebih kepada upaya preventif," jelas Miming.
Ke depan, pemberlakuan pembatasan jam aktivitas mahasiswa akan dilihat tergantung situasi. Jika dirasa sudah aman, maka pembatasan itu akan dicabut.
(nag)