Fraksi PDIP: Pemeriksaan Ahok Jangan Ada Tekanan
Senin, 07 November 2016 - 18:22 WIB
Fraksi PDIP: Pemeriksaan Ahok Jangan Ada Tekanan
A
A
A
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan mengimbau Polri melakukan pemeriksaan secara profesional dan tanpa tekanan dalam pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama.
"Fraksi PDI Perjuangan percaya, mendukung dan yakin penyidik akan bekerja secara profesional dan menjalankan tugasnya sesuai kaidah hukum. Pemeriksaan Ahok ini adalah murni terkait persoalan hukum,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Yulian Gunhar kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/11).
Gunhar meminta semua pihak untuk bersama-sama menghormati proses pemeriksaan terhadap Ahok. Termasuk keputusan akhir yang diambil penyidik terkait dugaan Ahok telah melakukan penistaan.
“Kita beri kesempatan kepada Polri untuk menuntaskan persoalan ini. Jangan sampai ada tekanan dari pihak manapun termasuk upaya tekanan massa. Mari kita secara bersama-sama menghormati proses hukum. Indonesia adalah negara hukum. Biarkan proses hukum berjalan tanpa ada tekanan,” lanjut Gunhar.
Gunhar menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan, mempersilakan penyidik untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak termasuk sejumlah ahli yang terkait dengan kasus tersebut.
“Fraksi PDI Perjuangan mendukung pelaksanaan penegakan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang ada. Saatnya semua pihak untuk menyerahkan persoalan ini kepada aparat kepolisian. Fraksi PDI Perjuangan mengajak semua pihak untuk mempercayakan Bareskrim Polri bekerja secara profesional. Saatnya semua pihak menahan diri dan membiarkan penyidik bekerja dengan tenang,” ujarnya Gunhar.
"Fraksi PDI Perjuangan percaya, mendukung dan yakin penyidik akan bekerja secara profesional dan menjalankan tugasnya sesuai kaidah hukum. Pemeriksaan Ahok ini adalah murni terkait persoalan hukum,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Yulian Gunhar kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/11).
Gunhar meminta semua pihak untuk bersama-sama menghormati proses pemeriksaan terhadap Ahok. Termasuk keputusan akhir yang diambil penyidik terkait dugaan Ahok telah melakukan penistaan.
“Kita beri kesempatan kepada Polri untuk menuntaskan persoalan ini. Jangan sampai ada tekanan dari pihak manapun termasuk upaya tekanan massa. Mari kita secara bersama-sama menghormati proses hukum. Indonesia adalah negara hukum. Biarkan proses hukum berjalan tanpa ada tekanan,” lanjut Gunhar.
Gunhar menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan, mempersilakan penyidik untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak termasuk sejumlah ahli yang terkait dengan kasus tersebut.
“Fraksi PDI Perjuangan mendukung pelaksanaan penegakan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang ada. Saatnya semua pihak untuk menyerahkan persoalan ini kepada aparat kepolisian. Fraksi PDI Perjuangan mengajak semua pihak untuk mempercayakan Bareskrim Polri bekerja secara profesional. Saatnya semua pihak menahan diri dan membiarkan penyidik bekerja dengan tenang,” ujarnya Gunhar.
(whb)