Terlibat Pungli, 47 Personel Polda Jateng Terancam Dicopot
Senin, 07 November 2016 - 16:00 WIB

Terlibat Pungli, 47 Personel Polda Jateng Terancam Dicopot
A
A
A
MAGELANG - Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menindak 47 personel dan dua PNS di jajaran Polda Jateng yang terlibat pungutan liar (pungli). Bentuk penindakan mulai dari pencopotan hingga proses hukum.
"Sanksi pertama kita copot dari jabatan tempat dia berada. Ini bukan hanya di layanan administrasi saja, juga di jalan, di pos, langsung dicopot dan diproses,” katanya, kepada wartawa, Senin (7/11/2016).
Untuk internal kepolisian, pihaknya telah menindak 44 bintara, tiga perwira, dan dua PNS di jajaran Polda Jateng. Meski demikian, pihaknya terus melakukan operasi-operasi penertiban dan operasi pembersihan polisi nakal.
Untuk melakukan pencagahan terjadinya pungli, pihaknya membuat Samsat Drive Thru dan saber pungli. "Keberadaan Samsat Drive Thru sejauh ini baru ada di Semarang dan Magelang. Nantinya akan dikembangkan di sejumlah daerah," terangnya.
Sedangkan untuk saber pungli, untuk tingkat kabupaten/kota pembuatannya sedang diproses. Sedangkan di tingkat provinsi, sedang disepakati untuk ditandatangi gubernur.
“Kami bekerja sama dengan Kepala Dinas Pendapatan di provinsi memperbanyak layanan seperti ini, untuk mencegah pungli dan percaloan," jelasnya.
Adapun kelebihan membayar pajak kendaraan melalui Samsat Drive Thru, kata Condro, waktunya cepat. Jadi pemohon/wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan, kemudian cukup menunjukkan BPKB, STNK, KTP dan biayanya langsung terlihat di monitor.
"Sanksi pertama kita copot dari jabatan tempat dia berada. Ini bukan hanya di layanan administrasi saja, juga di jalan, di pos, langsung dicopot dan diproses,” katanya, kepada wartawa, Senin (7/11/2016).
Untuk internal kepolisian, pihaknya telah menindak 44 bintara, tiga perwira, dan dua PNS di jajaran Polda Jateng. Meski demikian, pihaknya terus melakukan operasi-operasi penertiban dan operasi pembersihan polisi nakal.
Untuk melakukan pencagahan terjadinya pungli, pihaknya membuat Samsat Drive Thru dan saber pungli. "Keberadaan Samsat Drive Thru sejauh ini baru ada di Semarang dan Magelang. Nantinya akan dikembangkan di sejumlah daerah," terangnya.
Sedangkan untuk saber pungli, untuk tingkat kabupaten/kota pembuatannya sedang diproses. Sedangkan di tingkat provinsi, sedang disepakati untuk ditandatangi gubernur.
“Kami bekerja sama dengan Kepala Dinas Pendapatan di provinsi memperbanyak layanan seperti ini, untuk mencegah pungli dan percaloan," jelasnya.
Adapun kelebihan membayar pajak kendaraan melalui Samsat Drive Thru, kata Condro, waktunya cepat. Jadi pemohon/wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan, kemudian cukup menunjukkan BPKB, STNK, KTP dan biayanya langsung terlihat di monitor.
(san)