Dihamili Kekasih, Gadis Manis asal Palembang Lapor Polisi
Jum'at, 04 November 2016 - 21:22 WIB
Dihamili Kekasih, Gadis Manis asal Palembang Lapor Polisi
A
A
A
PALEMBANG - Habis manis sepah dibuang. Pribahasa itulah yang saat ini dirasakan RP, gadis manis berusia 17 tahun asal Ilir Timur (IT) I, Palembang.
Dirinya kini hanya bisa pasrah dan meratapi perutnya yang sudah mulai membesar karena mengandung anak hasil hubungan terlarangnya dengan sang kekasih.
Saat ini, usia kandungan RP sudah menginjak lima bulan. Namun, sang kekasih yang diketahui berinisial AP (19) justru menghilang entah kemana.
Dalam kondisi berbadan dua, RP ditemani orangtuanya mencari keberadaan AP. Termasuk, juga mendatangi kediamannya. Namun malangnya, orangtua dari pacarnya tersebut justru melindungi dan tak memberitahu keberadaan AP.
Tak tahu lagi harus berbuat apa, RP ditemani sang ayah akhirnya membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Dalam laporannya, RP mengaku hubungan layaknya suami istri tersebut kerap kali dia lakukan bersama sang pacar. Awal kejadian Maret 2016, RP diajak lelaki pujaannya itu bertandang kekediamannya, di kawasan Jalan Dr M Isa Palembang.
Saat itu, AP pun merayu RP untuk menginap di kediamannya dengan alasan hari sudah malam. Awalnya, RP sempat menolak lantaran takut dimarahi orang tuanya.
Tetapi karena terus dibujuk, RP pun akhirnya menuruti permintaan itu. "Karena saat itu sudah malam, makanya saya mau. Orangtua pacar saya itu juga mengizinkan saya menginap," ujar RP, saat melapor, Jumat (4/11/2016).
Rupanya, malam itu merupakan awal petaka bagi RP. Pasalnya, saat malam sudah semakin larut, kekasihnya merayu untuk melakukan hubungan suami istri. RP mengaku sempat menolaknya.
Namun, AP lagi-lagi merayunya dengan iming-iming akan dinikahi. Terbuai dengan janji manis sang kekasih, RP akhirnya merelakan kesuciannya direnggut.
"Memang di rumah itu ada orangtuanya, tapi mereka tidur di lantai atas. Sementara kami melakukannya di ruang bawah," terangnya.
Setelah kejadian itu, keduanya pun terus mengulangi perbuatan tersebut, hingga akhirnya jalinan syahwat terlarang itu menjadi benih yang tak diinginkan.
"Kami sering melakukannya. Dia (AP) janji kalau mau tanggung jawab, tapi saat ini dia tidak tahu kemana. Ketika didatangi ke rumahnya, orangtuanya malah mencaci maki kami. Bahkan orang tuanya menantang kami untuk lapor polisi," ungkapnya.
Sementara itu, AH orang tua korban mengatakan, dirinya baru mengetahui kehamilan anaknya setelah melihat adanya perubahan di diri korban. Setelah didesak, korban pun mengaku sudah dihamili oleh pacarnya.
"Ini anak saya satu-satunya. Masa depannya sudah hancur. Kami minta pelaku diproses secepatnya," tegasnya.
Menanggapi laporan itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban. Selanjutnya, berkas terlapor akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang.
"Laporannya sudah kami terima, dan akan segera ditindak lanjuti Unit PPA Polresta Palembang. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada. Kami juga mengarahkan korban untuk melakukan visum," timpalnya.
Dirinya kini hanya bisa pasrah dan meratapi perutnya yang sudah mulai membesar karena mengandung anak hasil hubungan terlarangnya dengan sang kekasih.
Saat ini, usia kandungan RP sudah menginjak lima bulan. Namun, sang kekasih yang diketahui berinisial AP (19) justru menghilang entah kemana.
Dalam kondisi berbadan dua, RP ditemani orangtuanya mencari keberadaan AP. Termasuk, juga mendatangi kediamannya. Namun malangnya, orangtua dari pacarnya tersebut justru melindungi dan tak memberitahu keberadaan AP.
Tak tahu lagi harus berbuat apa, RP ditemani sang ayah akhirnya membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Dalam laporannya, RP mengaku hubungan layaknya suami istri tersebut kerap kali dia lakukan bersama sang pacar. Awal kejadian Maret 2016, RP diajak lelaki pujaannya itu bertandang kekediamannya, di kawasan Jalan Dr M Isa Palembang.
Saat itu, AP pun merayu RP untuk menginap di kediamannya dengan alasan hari sudah malam. Awalnya, RP sempat menolak lantaran takut dimarahi orang tuanya.
Tetapi karena terus dibujuk, RP pun akhirnya menuruti permintaan itu. "Karena saat itu sudah malam, makanya saya mau. Orangtua pacar saya itu juga mengizinkan saya menginap," ujar RP, saat melapor, Jumat (4/11/2016).
Rupanya, malam itu merupakan awal petaka bagi RP. Pasalnya, saat malam sudah semakin larut, kekasihnya merayu untuk melakukan hubungan suami istri. RP mengaku sempat menolaknya.
Namun, AP lagi-lagi merayunya dengan iming-iming akan dinikahi. Terbuai dengan janji manis sang kekasih, RP akhirnya merelakan kesuciannya direnggut.
"Memang di rumah itu ada orangtuanya, tapi mereka tidur di lantai atas. Sementara kami melakukannya di ruang bawah," terangnya.
Setelah kejadian itu, keduanya pun terus mengulangi perbuatan tersebut, hingga akhirnya jalinan syahwat terlarang itu menjadi benih yang tak diinginkan.
"Kami sering melakukannya. Dia (AP) janji kalau mau tanggung jawab, tapi saat ini dia tidak tahu kemana. Ketika didatangi ke rumahnya, orangtuanya malah mencaci maki kami. Bahkan orang tuanya menantang kami untuk lapor polisi," ungkapnya.
Sementara itu, AH orang tua korban mengatakan, dirinya baru mengetahui kehamilan anaknya setelah melihat adanya perubahan di diri korban. Setelah didesak, korban pun mengaku sudah dihamili oleh pacarnya.
"Ini anak saya satu-satunya. Masa depannya sudah hancur. Kami minta pelaku diproses secepatnya," tegasnya.
Menanggapi laporan itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban. Selanjutnya, berkas terlapor akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang.
"Laporannya sudah kami terima, dan akan segera ditindak lanjuti Unit PPA Polresta Palembang. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada. Kami juga mengarahkan korban untuk melakukan visum," timpalnya.
(san)