Hingga Hari Ini, Polisi Sita 12 Jubah Dimas Kanjeng
A
A
A
PROBOLINGGO - Berdasarkan hasil pengembangan, 12 jubah Dimas Kanjeng Taat Pribadi diamankan dan disita polisi. Jubah tersebut dimodifikasi memiliki kantong besar diduga untuk menyimpan uang.
12 jubah tersebut semuanya ditemukan di rumah Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi (46) di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Rinciannya, enam jubah disita saat upaya tangkap paksa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tiga jubah saat rekonstruksi, dan tiga jubah lagi saat penggeledahan.
Jubah tersebut dijahit oleh seseorang berinisial D, beralamatkan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Menurut Kapolres Probolinggo AKBP Arman Syarifudin, Kamis (3/11/2016), jubah beraneka warna tersebut dipesan oleh salah satu sultan Padepokan Dimas Kanjeng. Polisi terus mengembangkan penyidikan terkait jubah ini. Sebab, kemungkinan akan ditemukan jubah lainnya.
Penjahit jubah dalam waktu dekat akan dimintai keterangan kembali terkait keterlibatannya dalam kasus penipuan berkedok penggandaan uang. Bila dalam pemeriksaan lanjutan terbukti ada keterlibatan penjahit dalam kasus itu, tidak menutup kemungkinan statusnya naik menjadi tersangka.
12 jubah tersebut semuanya ditemukan di rumah Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi (46) di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Rinciannya, enam jubah disita saat upaya tangkap paksa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tiga jubah saat rekonstruksi, dan tiga jubah lagi saat penggeledahan.
Jubah tersebut dijahit oleh seseorang berinisial D, beralamatkan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Menurut Kapolres Probolinggo AKBP Arman Syarifudin, Kamis (3/11/2016), jubah beraneka warna tersebut dipesan oleh salah satu sultan Padepokan Dimas Kanjeng. Polisi terus mengembangkan penyidikan terkait jubah ini. Sebab, kemungkinan akan ditemukan jubah lainnya.
Penjahit jubah dalam waktu dekat akan dimintai keterangan kembali terkait keterlibatannya dalam kasus penipuan berkedok penggandaan uang. Bila dalam pemeriksaan lanjutan terbukti ada keterlibatan penjahit dalam kasus itu, tidak menutup kemungkinan statusnya naik menjadi tersangka.
(zik)