Sidang Jessica Menghabiskan Waktu 289 Jam 15 Menit

Jum'at, 28 Oktober 2016 - 21:55 WIB
Sidang Jessica Menghabiskan...
Sidang Jessica Menghabiskan Waktu 289 Jam 15 Menit
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Kisworo telah menjatuhkan vonis kepada Jessica Kumala Wongso penjara selama 20 tahun terkait pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Persidangan Jessica Kumala Wongso mungkin menjadi salah satu persidangan kasus kriminalitas terlama di Indonesia.

Persidangan yang dimulai pada Rabu, 15 Juni 2016 lalu, baru berakhir pada Kamis, 27 Oktober 2016. SINDOnews mencoba menghitung jumlah waktu selama persidangan kasus kopi maut tersebut.

Catatan SINDOnews, sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin ini berlangsung selama 32 kali. Sebanyak 54 saksi dari Jaksa Penuntut Umum dan kuasa hukum Jessica dihadirkan dalam sidang di PN Jakarta Pusat tersebut.

Ada hal fantastis selama persidangan Jessica Kumala Wongso tersebut. Sejak sidang pertama yang dipimpin Majelis Hakim Kisworo, Binsar Gultom dan Partahi Tulus Hutapea hingga vonis kemarin menghabiskan waktu 289 jam 15 menit.

SINDOnews mencatat, sidang paling lama terjadi pada Senin, 26 September 2016 yang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 24.00 WIB dini hari pagi. Saat itu pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia Mudzakkir menjadi saksi ahli. Mudzakkir menjelaskan motif perlu dicari dan dibuktikan dalam pembunuhan berencana untuk mengetahui hal yang melatarbelakangi maupun tujuan lebih lanjut setelah pelaku melakukan pembunuhan.

Setelah itu, anggota kepolisian New South Wales, Australia, John J Torres juga bersaksi di persidangan. Sidang yang paling cepat selesai, Selasa, 28 Juni 2016. Ketika itu Majelis Hakim menolak semua eksepsi Jessica dan memutuskan untuk melanjutkan persidangan ke pokok perkara. Sidang tersebut berlangsung hanya 15 menit.

Selanjutnya sidang pada 5 September 2016, saat tim penasihat hukum Jessica berkesempatan untuk menghadirkan saksi ahli dari pihaknya. Ahli patologi forensik dari Australia, Profesor Beng Beng Ong, menyampaikan 0,2 miligram sianida yang ditemukan di dalam lambung Mirna, kemungkinan, merupakan post mortem yang terjadi secara alamiah.

Sidang yang dimulai pukul 16.00 WIB itu selesai pada pukul 01.00 WIB. Persidangan kasus kopi maut ini rata-rata menghabiskan waktu selama 8 hingga 9 jam.

Drama kopi sianida pun berakhir saat sidang vonis pada 27 Oktober 2016. Majelis Hakim menganggap unsur pembunuhan berencana sudah terpenuhi. Jessica pun divonis 20 tahun penjara. Vonis hakim ini mendapat perlawanan dari Jessica yang akan mengajukan banding.
(whb)
Berita Terkait
Jaksa Hadirkan Ahli,...
Jaksa Hadirkan Ahli, Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK
Mengenang Kasus Kopi...
Mengenang Kasus Kopi Maut Jessica Wongso
Kasus Kopi Sianida Maut...
Kasus Kopi Sianida Maut Jessica Wongso Kembali Viral, Aktor Krisna Mukti Ikut Terseret
Ini Alasan Jessica Wongso...
Ini Alasan Jessica Wongso Sering Tersenyum di Persidangan Kopi Sianida
Jaksa Anggap Tudingan...
Jaksa Anggap Tudingan Jessica Wongso Lagu Lama Judul Baru
Jaksa Ungkit Nasihat...
Jaksa Ungkit Nasihat Wayan Mirna terhadap Percintaan Jessica Wongso
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
8 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
8 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
8 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
9 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
9 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
10 jam yang lalu
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved