Divonis 20 Tahun, Jessica Tampak Kecewa Putusan Hakim

Kamis, 27 Oktober 2016 - 17:17 WIB
Divonis 20 Tahun, Jessica...
Divonis 20 Tahun, Jessica Tampak Kecewa Putusan Hakim
A A A
JAKARTA - Terdakwa kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso tidak terima dengan putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memvonisnya 20 tahun penjara. Jessica juga tampak sedih dengan putusan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Kamis (27/10/2016), Jessica yang memakai kemeja putih dan celana panjang hitam serta memakai kaca mata langsung mendekati kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Meski demikian, tak diketahui apa yang mereka bicarakan.

Bahkan, Otto tampak memegang pundak Jessica untuk menenangkan kliennya. Meski tidak menangis, namun tampak kekecewaan dari raut muka Otto dan Jessica terhadap putusan hakim itu.

Menurut Otto, majelis hakim tidak dapat berbuat netral dalam persidangan kasus kematian Mirna. Bahkan, dia menilai, hakim terkesan seperti Jaksa penuntut Umum (JPU). "Kita akan ajukan banding," tegas Otto.
(mhd)
Berita Terkait
Jaksa Hadirkan Ahli,...
Jaksa Hadirkan Ahli, Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK
Mengenang Kasus Kopi...
Mengenang Kasus Kopi Maut Jessica Wongso
Kasus Kopi Sianida Maut...
Kasus Kopi Sianida Maut Jessica Wongso Kembali Viral, Aktor Krisna Mukti Ikut Terseret
Ini Alasan Jessica Wongso...
Ini Alasan Jessica Wongso Sering Tersenyum di Persidangan Kopi Sianida
Jaksa Anggap Tudingan...
Jaksa Anggap Tudingan Jessica Wongso Lagu Lama Judul Baru
Jaksa Ungkit Nasihat...
Jaksa Ungkit Nasihat Wayan Mirna terhadap Percintaan Jessica Wongso
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
8 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
8 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
8 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
9 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
9 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
10 jam yang lalu
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved