Tipu 16 Orang, Dukun Pengganda Uang Tertangkap di Serang

Kamis, 27 Oktober 2016 - 13:27 WIB
Tipu 16 Orang, Dukun...
Tipu 16 Orang, Dukun Pengganda Uang Tertangkap di Serang
A A A
SERANG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Serang membongkar praktek dukun pengganda uang yang dilakukan Aminullah (45) warga kampung Cisalam, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogong Galesung mengatakan, terbongkarnya praktek dukun pengganda uang seperti yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi setelah ada korban yang melapor ke polisi.

"Korban terperdaya setelah melihat tersangka melakukan trik bisa mengeluarkan uang lembaran uang lembaran Rp100 ribu," ujar Gogong, kepada wartawan, Kamis (27/10/2016).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, praktek dukun penggadaan uang ini sudah mengelabuhi 16 korban lainnya selama lima tahun.

Para korban yang datang kepada pelaku itu diminta menyediakan dus berukuran besar yang nantinya dijanjikan akan berisi uang sebanyak Rp13 miliar. Namun setelah tiba waktunya dibuka, ternyata dus tidak ada isinya.

"Masing-masing korban menyerahkan uang kepada tersangka sebesar belasan juta, ada yang Rp72 juta, dan para korban kebanyakan berasal dari luar Banten," terangnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 501 lembar uang pecahan Rp100, serta dus bekas mesin cuci. Sementara itu, tersangka yang diketahui pernah menikah tiga kali ini dan mengaku tidak dapat menggandakan uang.

Sebab, uang Rp100 ribu yang diperlihatkan menggunakan trik layaknya sulap. "Semua uang korban saya gunakan untuk kebutuhan keluarga dan membayar utang," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9928 seconds (0.1#10.140)