Kuasa Hukum Jessica Minta Ucapan Amir Dijadikan Pertimbangan Hakim
Kamis, 27 Oktober 2016 - 09:59 WIB
Kuasa Hukum Jessica Minta Ucapan Amir Dijadikan Pertimbangan Hakim
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Amir Papilia soal pertemuan barista atau peracik kopi Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra dengan seorang pria yang mirip dengan suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko diminta terus diselidiki.
Walaupun pernyataan itu masih diragukan kebenarannya, Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan berharap, aparat penegak hukum mencari tahu hal tersebut benar atau tidaknya.
"Saya minta harus ditindak lanjuti, sekecil apapun itu (pernyataan Amir), jangan dibiarkan," kata Otto di Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Otto menilai, belum tentu juga pernyataan Amir itu ternyata hanyalah omong kosong. Maka itu, Otto menilai, pernyataan Amir itu tidaklah boleh dipandang sebelah mata.
"Kalau benar kan harus ditindak lanjuti. Enggak boleh membiarkan," tegasnya. (Baca: Kilas Balik Kasus Kopi Sianida)
Seperti diketahui, terdakwa Jessica mengungkapkan kalau Arief pernah diduga terlihat memberikan sesuatu ke barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra. Hal itu diungkapkan Jessica saat membacakan duplik yang dibuatnya dalam persidangan, Kamis 20 Oktober 2016.
"Ada satu tim kuasa hukum saya, Hidayat Boestam bilang kalau ada orang bernama Amir yang melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah, sehari sebelum Mirna meninggal," ucap Jessica dalam persidangan, Kamis 20 Oktober 2016 lalu.
Hidayat Boestam pun lantas menjelaskan perihal pernyataan kliennya itu. Dia mengaku baru bertemu dengan seorang pria bernama Amir, pada Selasa 18 Oktober 2016.
Walaupun pernyataan itu masih diragukan kebenarannya, Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan berharap, aparat penegak hukum mencari tahu hal tersebut benar atau tidaknya.
"Saya minta harus ditindak lanjuti, sekecil apapun itu (pernyataan Amir), jangan dibiarkan," kata Otto di Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Otto menilai, belum tentu juga pernyataan Amir itu ternyata hanyalah omong kosong. Maka itu, Otto menilai, pernyataan Amir itu tidaklah boleh dipandang sebelah mata.
"Kalau benar kan harus ditindak lanjuti. Enggak boleh membiarkan," tegasnya. (Baca: Kilas Balik Kasus Kopi Sianida)
Seperti diketahui, terdakwa Jessica mengungkapkan kalau Arief pernah diduga terlihat memberikan sesuatu ke barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra. Hal itu diungkapkan Jessica saat membacakan duplik yang dibuatnya dalam persidangan, Kamis 20 Oktober 2016.
"Ada satu tim kuasa hukum saya, Hidayat Boestam bilang kalau ada orang bernama Amir yang melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah, sehari sebelum Mirna meninggal," ucap Jessica dalam persidangan, Kamis 20 Oktober 2016 lalu.
Hidayat Boestam pun lantas menjelaskan perihal pernyataan kliennya itu. Dia mengaku baru bertemu dengan seorang pria bernama Amir, pada Selasa 18 Oktober 2016.
(mhd)