Pandangan Pengamat Soal Vonis Jessica Wongso

Rabu, 26 Oktober 2016 - 00:19 WIB
Pandangan Pengamat Soal...
Pandangan Pengamat Soal Vonis Jessica Wongso
A A A
JAKARTA - Pengamat hukum Universitas Pancasila (UP) Adnan Hamid mengatakan, jaksa memiliki pertimbangan dan alasan tersendiri dalam menuntut Jessica. Jika tuntutan hukuman 20 tahun diamini oleh majelin hakim artinya pandangan atau fakta selama persidangan selama ini diterima oleh hakim.

"Kalau seandainya tuntutan 20 tahun yang ditetapkan tentunya hakim menerima pandangan atau alasan yang dikemukakan selama persidangan," kata Adnan, Selasa (25/10/2016).

Namun tidak menutup kemungkinan juga Jessica divonis melebihi tuntutan jaksa. Dalam persidangan hal itu pernah terjadi di beberapa kasus.

"Ini istilahnya ultra petitah. Walaupuns secara yuridis tidak dibolehkan tapi itu bisa saja terjadi. Dalam hal ini hakim menggunakan pandangan lain yaitu berupa keyakinan," ungkapnya.

Dijelaskan, keyakinan yang dimaksud adalah kemungkinan hakim melihat bahwa tuntutan jaksa dianggap tidak mewakili perasaan keadilan dari sisi korban sehingga putusan yang ditetapkan melebihi tuntutan.

Jika ternyata lebih tinggi dari tuntutan maka hakim tidak hanya melihat dari peraturan perundangan saja. "Tapi juga keyakinan karena merasa ini dirasa kurang adil. Sehingga bisa saja diputus lebih tinggi," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Jessica Iskandar dan...
Jessica Iskandar dan Steven Gagal Mediasi, Sidang Berlanjut
Sidang PK Jessica Wongso,...
Sidang PK Jessica Wongso, Pembacaan Memori Kasasi
Sidang Peninjauan Kembali...
Sidang Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Jaksa Hadirkan Ahli,...
Jaksa Hadirkan Ahli, Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK
Jessica Iskandar Emosi,...
Jessica Iskandar Emosi, Stefan Tak Hadiri Sidang Perdana Kasus Penipuan
Jessica Oh Jessica....
Jessica Oh Jessica....
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved