Jadi Tersangka, Artis Syalimar Malik Jalani Pemeriksan di Bali
Selasa, 25 Oktober 2016 - 20:21 WIB
Jadi Tersangka, Artis Syalimar Malik Jalani Pemeriksan di Bali
A
A
A
DENPASAR - Artis Shyalimar Malik menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta, Badung, Selasa (25/10/2016). Dikabarkan sebelumnya bahwa Syalimar Malik terlibat perkelahian dengan Riza Syahab satu bulan yang lalu di club malam di wilayah Kuta, Badung.
Agustinus Nahak kuasa hukum Syalimar mengatakan, kedatangan klienya untuk melengkapi BAP sekaligus menuntut status Riza Shihab yang masih belum menjadi tersangka. " Klien saya Syahlimar sudah menjadi tersangka," jelasnya.
Pihaknya menjelaskan, bahwa dijadikannya tersangka Syalimar ini karena kecepatan laporan dari Riza. Meski pun begitu pihaknya memastikan bahwa Riza Syahab juga akan dijadikan sebagai tersangka.
"Kami juga sudah banyak mendapat barang bukti, mulai dari visum dan delapan orang saksi yang masih tahap pemeriksaan," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya telah menuntut Riza dengan pasal Primer 170 KUHP, karena melakukan pengeroyakan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana 9 tahun.
Adanya pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Iptu Ario Seno, " Memang benar kami melakukan pemeriksaan terhadap Syalimar," jelasnya.
Pihaknnya mengaku akan secepatnya untuk menggelar perkara kasus yang menyeret Riza Syahab tersebut.
Agustinus Nahak kuasa hukum Syalimar mengatakan, kedatangan klienya untuk melengkapi BAP sekaligus menuntut status Riza Shihab yang masih belum menjadi tersangka. " Klien saya Syahlimar sudah menjadi tersangka," jelasnya.
Pihaknya menjelaskan, bahwa dijadikannya tersangka Syalimar ini karena kecepatan laporan dari Riza. Meski pun begitu pihaknya memastikan bahwa Riza Syahab juga akan dijadikan sebagai tersangka.
"Kami juga sudah banyak mendapat barang bukti, mulai dari visum dan delapan orang saksi yang masih tahap pemeriksaan," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya telah menuntut Riza dengan pasal Primer 170 KUHP, karena melakukan pengeroyakan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana 9 tahun.
Adanya pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Iptu Ario Seno, " Memang benar kami melakukan pemeriksaan terhadap Syalimar," jelasnya.
Pihaknnya mengaku akan secepatnya untuk menggelar perkara kasus yang menyeret Riza Syahab tersebut.
(nag)