TKI asal Kefamenanu NTT Tewas Dibacok di Malaysia
A
A
A
KEFAMENANU - TKI asal Kefamemanu, Timor Tengah Utara, NTT bernama Yohanes Nino (31) tewas dibacok diperkebunan kepala sawit di Malaysia pada tanggal 12 Oktober 2016 lalu.
Jasad korban atas nama Yohanes nino, (31), asal desa Maumolo, RT.18/ RW 06 Kelurahan Bansone, Kecamatan Kota Kefa baru dijemput keluarga dan tiba pada sabtu 22 Oktober 2016 tengah malam.
Lantaran ingin mengetahui kondisi kematian yang sebenarnya, pihak keluarga meminta dokter RSUD Kefamenanu dan kepolisian Timor Tengah Utara untuk membuka Peti jenazah korban pada senin 24 oktober 2016 pukul 12.00 Wita.
Saat peti jenazah dibuka, Keluarga pun memastikan korban adalah keluarga mereka dengan kondisi tubuh sesuai dari surat keterangan yang dikeluarkan oleh Polis diraja Malaysia yakni Yohanis Nino meninggal dunia karena ada sayatan di kepala bagian belakang.
Informasi yang sama pun disampaikan oleh istri Korban yang saat ini masih berada di Malaysia tentang kematian korban akibat dibacok saat di perkebunan kelapa sawit.
Sesuai surat keterangan dari Malaysia yang dibacakan oleh Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Rio Siahaan kepada pihak keluarga menyebutkan, polis Diraja Malaysia telah menagkap seorang laki-laki bernama Ignasius Subun (28) Timor/ Kupang tukang dodos buah sawit karena diyakini terlibat pembunuhan Yohanis Nino.
Penangkapan itu berlangsung pada 12 Oktober 2016 pukul 08.15 waktu setempat bertempat di Blok 58, petak No 15 division 4, segampa, Ladang Genting, Jambongan.
Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Fernandes yang hadir menyaksikan pembukaan peti jenazah itu menegaskan kepada para pemuda agar mengambil hikmah dari kejadian yang menimpa Yohanis.
"Adik kita ini merupakan TKI Ilegal, saya minta agar kejadian ini tidak terulang lagi, kalau mau bekerja di luar negeri ikuti prosedur yang ada, tetapi saat ini saya hentikan sementara pengiriman TKI/TKW ke luar negeri," ujarnya.
Jasad korban atas nama Yohanes nino, (31), asal desa Maumolo, RT.18/ RW 06 Kelurahan Bansone, Kecamatan Kota Kefa baru dijemput keluarga dan tiba pada sabtu 22 Oktober 2016 tengah malam.
Lantaran ingin mengetahui kondisi kematian yang sebenarnya, pihak keluarga meminta dokter RSUD Kefamenanu dan kepolisian Timor Tengah Utara untuk membuka Peti jenazah korban pada senin 24 oktober 2016 pukul 12.00 Wita.
Saat peti jenazah dibuka, Keluarga pun memastikan korban adalah keluarga mereka dengan kondisi tubuh sesuai dari surat keterangan yang dikeluarkan oleh Polis diraja Malaysia yakni Yohanis Nino meninggal dunia karena ada sayatan di kepala bagian belakang.
Informasi yang sama pun disampaikan oleh istri Korban yang saat ini masih berada di Malaysia tentang kematian korban akibat dibacok saat di perkebunan kelapa sawit.
Sesuai surat keterangan dari Malaysia yang dibacakan oleh Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Rio Siahaan kepada pihak keluarga menyebutkan, polis Diraja Malaysia telah menagkap seorang laki-laki bernama Ignasius Subun (28) Timor/ Kupang tukang dodos buah sawit karena diyakini terlibat pembunuhan Yohanis Nino.
Penangkapan itu berlangsung pada 12 Oktober 2016 pukul 08.15 waktu setempat bertempat di Blok 58, petak No 15 division 4, segampa, Ladang Genting, Jambongan.
Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Fernandes yang hadir menyaksikan pembukaan peti jenazah itu menegaskan kepada para pemuda agar mengambil hikmah dari kejadian yang menimpa Yohanis.
"Adik kita ini merupakan TKI Ilegal, saya minta agar kejadian ini tidak terulang lagi, kalau mau bekerja di luar negeri ikuti prosedur yang ada, tetapi saat ini saya hentikan sementara pengiriman TKI/TKW ke luar negeri," ujarnya.
(nag)