Maling Bandeng di Tambak, Preman Kampung Ditangkap Polisi
A
A
A
PATI - Pati-Jawa Tengah. Karnawi (56) warga Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil, Pati, Jawa Tengah, harus mendekam diruang tahanan Mapolsek Wedarijaksa.
Pasalnya, pria yang juga preman kampung ini tertangkap tangan oleh petugas kepolisian melakukan pencurian ditambak bandeng milik warga, Senin (24/10) dini hari tadi.
Kapolsek Wedarijaksa AKP Rochana Sulistyaningrum mengatakan, pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian sehinngga meresahkan warga. Begitu mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkat tangan pelaku.
"Awalnya kami mendapat laporan dari warga yang merasa resah karena sering terjadi pencurian di area tambak mereka. Dari penyelidikan itu mengarah ke pelaku," katanya.
"Anggota Reskrim lalu melakukan pengintaian, ternyata benar, saat pelaku sedang melakukan aksi pencurian bandeng di tambak milik Salim warga Desa Kertomulyo, Pati. Pelaku langsung ditangkap anggota," tambahnya.
Saat menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti ikan bandeng curian sebanyak dua keranjang seberat 150 kg. Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor Supra Fit warna hitam tanpa nopol yang digunakan pelaku untuk mencuri.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta. "Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek unntuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah AKP Sulis.
Usai penangkapan tersebut, warga mengaku lega karena pelaku selama ini meresahkan masyarakat. Terlebih, pelaku terbilang ditakuti masyarakat.
Pasalnya, pria yang juga preman kampung ini tertangkap tangan oleh petugas kepolisian melakukan pencurian ditambak bandeng milik warga, Senin (24/10) dini hari tadi.
Kapolsek Wedarijaksa AKP Rochana Sulistyaningrum mengatakan, pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian sehinngga meresahkan warga. Begitu mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkat tangan pelaku.
"Awalnya kami mendapat laporan dari warga yang merasa resah karena sering terjadi pencurian di area tambak mereka. Dari penyelidikan itu mengarah ke pelaku," katanya.
"Anggota Reskrim lalu melakukan pengintaian, ternyata benar, saat pelaku sedang melakukan aksi pencurian bandeng di tambak milik Salim warga Desa Kertomulyo, Pati. Pelaku langsung ditangkap anggota," tambahnya.
Saat menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti ikan bandeng curian sebanyak dua keranjang seberat 150 kg. Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor Supra Fit warna hitam tanpa nopol yang digunakan pelaku untuk mencuri.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta. "Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek unntuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah AKP Sulis.
Usai penangkapan tersebut, warga mengaku lega karena pelaku selama ini meresahkan masyarakat. Terlebih, pelaku terbilang ditakuti masyarakat.
(nag)