Hebat, Aiptu Nur Efendi Gagalkan Perampokan Sekali Tendang
A
A
A
KENDAL - Aksi perampokan di Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, berhasil digagalkan aparat kepolisian setempat. Satu pelaku diamankan, sedangkan tiga lainnya melarikan diri.
Peristiwa tersebut bermula saat Budiyono (48) dan Budi Santoso (41) warga Desa Getas, RT 1/7, Kecamatan Singorojo, mengambil uang dana desa (DD) sebesar Rp278 juta di bank BPD Cabang Boja.
Keduanya menggunakan mobil bernopol H 8438 PY, lalu menuju rumah makan padang di wilayah Bebengan tak jauh dari bank.
Usai makan, keduanya pun melanjutkan perjalanan. Namun, baru sekitar 20 meter dari rumah makan, ban mobil belakang sebelah kiri kempes. Budi Santoso pun turun bermaksud memeriksa kondisi ban.
Tiba-tiba, ada orang tak dikenal mengambil tas dari dalam mobil korban. Hal itu mendapat perlawanan dari Budi, namun pelaku berhasil merebut tas berisi uang tersebut dan kabur.
Tak selang jauh, Kanit Intel Polsek Boja Aiptu Nur Efendi yang melintas di lokasi kejadian langsung melakukan tindakan cepat. Majid Wijaya (26) salah satu pelaku berhasil ditangkap tanpa menggunakan senjata apapun.
Sedangkan tiga pelaku lainnya masih buron. "Saya melihat ada aksi perampokan. Dengan sigap saya bertindak dengan mengejar pelaku. Salah satunya berhasil tertangkap setelah saya tendang," ujar Aiptu Nur Efendi, Jumat (21/10/2016).
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Boja berikut barang bukti berupa uang tunai Rp278 ribu. "Kami lakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku lain," lanjutnya.
Sementara itu, Budiyono mengaku tidak ada kecurigaan sesaat setelah mengambil yang dari bank. "Tapi anehnya, ban belakang kempes. Sepertinya sengaja dikempesi oleh pelaku," tuturnya.
Sejauh ini, kasus tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. "Uangnya sebenarnya untuk pembangunan desa. Ini pengalaman, besok lagi saya akan minta pengawalan polisi jika membawa uang banyak," tandasnya.
Peristiwa tersebut bermula saat Budiyono (48) dan Budi Santoso (41) warga Desa Getas, RT 1/7, Kecamatan Singorojo, mengambil uang dana desa (DD) sebesar Rp278 juta di bank BPD Cabang Boja.
Keduanya menggunakan mobil bernopol H 8438 PY, lalu menuju rumah makan padang di wilayah Bebengan tak jauh dari bank.
Usai makan, keduanya pun melanjutkan perjalanan. Namun, baru sekitar 20 meter dari rumah makan, ban mobil belakang sebelah kiri kempes. Budi Santoso pun turun bermaksud memeriksa kondisi ban.
Tiba-tiba, ada orang tak dikenal mengambil tas dari dalam mobil korban. Hal itu mendapat perlawanan dari Budi, namun pelaku berhasil merebut tas berisi uang tersebut dan kabur.
Tak selang jauh, Kanit Intel Polsek Boja Aiptu Nur Efendi yang melintas di lokasi kejadian langsung melakukan tindakan cepat. Majid Wijaya (26) salah satu pelaku berhasil ditangkap tanpa menggunakan senjata apapun.
Sedangkan tiga pelaku lainnya masih buron. "Saya melihat ada aksi perampokan. Dengan sigap saya bertindak dengan mengejar pelaku. Salah satunya berhasil tertangkap setelah saya tendang," ujar Aiptu Nur Efendi, Jumat (21/10/2016).
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Boja berikut barang bukti berupa uang tunai Rp278 ribu. "Kami lakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku lain," lanjutnya.
Sementara itu, Budiyono mengaku tidak ada kecurigaan sesaat setelah mengambil yang dari bank. "Tapi anehnya, ban belakang kempes. Sepertinya sengaja dikempesi oleh pelaku," tuturnya.
Sejauh ini, kasus tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. "Uangnya sebenarnya untuk pembangunan desa. Ini pengalaman, besok lagi saya akan minta pengawalan polisi jika membawa uang banyak," tandasnya.
(san)