Protes Ucapan Ahok, Ribuan Santri di Serang Turun ke Jalan
A
A
A
SERANG - Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Serang, Banten menuntut polisi memproses Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena pernyataannya yang dianggap menista agama Islam.
Ribuan santri itu membawa beragam atribut seperti spanduk bertuliskan 'Mendukung Fatwa MUI Pusat, Tindak Tegas Ahok!!!!!'. Mereka melakukan long march dari depan Masjid Agung At Tsauroh menuju Gedung DPRD Kabupaten Serang, dilanjutkan ke Gedung DPRD Kota Serang.
"Ahok itu kan menyatakan dengan bahasa yang lantang dan tegas bahwasanya jangan mau dibohongi dengan Surat Al Maidah ayat 51, jadi bahasa itu secara absolut bahwasanya Alquran itu adalah pembohong," kata Pimpinan Pondok Pesantren Ardaniyah KH Sudrajat Ardani, Jumat (21/10/2016).
Ardani mengatakan, jika sudah keluar kata-kata seperti itu, artinya Ahok sudah menghina para alim ulama di manapun, termasuk di Serang. Bahkan, katanya, secara tidak langsung Ahok pun telah menganggap bahwa pondok pesantren yang mencetak para ulama dan kiai itu adalah tempat para pembohong.
Karena itu, Ardani menuntut kepada pihak kepolisian agar memproses Ahok secara hukum dengan delik penistaan agama. "Menuntut Ahok untuk ditangkap dan ditindaklanjuti, diproses secara hukum," tegasnya.
Ribuan santri itu membawa beragam atribut seperti spanduk bertuliskan 'Mendukung Fatwa MUI Pusat, Tindak Tegas Ahok!!!!!'. Mereka melakukan long march dari depan Masjid Agung At Tsauroh menuju Gedung DPRD Kabupaten Serang, dilanjutkan ke Gedung DPRD Kota Serang.
"Ahok itu kan menyatakan dengan bahasa yang lantang dan tegas bahwasanya jangan mau dibohongi dengan Surat Al Maidah ayat 51, jadi bahasa itu secara absolut bahwasanya Alquran itu adalah pembohong," kata Pimpinan Pondok Pesantren Ardaniyah KH Sudrajat Ardani, Jumat (21/10/2016).
Ardani mengatakan, jika sudah keluar kata-kata seperti itu, artinya Ahok sudah menghina para alim ulama di manapun, termasuk di Serang. Bahkan, katanya, secara tidak langsung Ahok pun telah menganggap bahwa pondok pesantren yang mencetak para ulama dan kiai itu adalah tempat para pembohong.
Karena itu, Ardani menuntut kepada pihak kepolisian agar memproses Ahok secara hukum dengan delik penistaan agama. "Menuntut Ahok untuk ditangkap dan ditindaklanjuti, diproses secara hukum," tegasnya.
(zik)