Bukti Belum Cukup Jadi Alasan Polisi Lepas 'Anak Jenderal'

Jum'at, 21 Oktober 2016 - 20:05 WIB
Bukti Belum Cukup Jadi...
Bukti Belum Cukup Jadi Alasan Polisi Lepas 'Anak Jenderal'
A A A
DENPASAR - Polisi menyatakan tidak melakukan penahanan terhadap 'anak jenderal' yang menjadi pelaku tabrak lari hingga korbannya tewas karena belum cukup bukti.

Kasat Lantas Polres Gianyar AKP I Gede Eka Astawa mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan saksi, pengemudi mobil DK 1178 KP, I Nyoman Sudiasa (INS) asal Tampaksiring yang mengaku sebagai 'anak jenderal' tidak ditahan, lantaran belum cukup bukti untuk menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Tinus Ayub.

Dikatakan, dari hasil analisa sementara, bekas tabrakan di Desa Batuan Kaler, Sukawati, Gianyar Minggu 16 Oktober 2016 pukul 01.30 Wita itu ada di sisi kanan mobil.

Hal ini sejalan dengan hasil sket, olah TKP dan keterangan saksi-saksi di TKP. Mobil yang dikendarai Sudiasa datang dari arah Denpasar menuju ke Tampaksiring. Sedangkan sepeda motor DK 7361 BY yang dikendarai korban datang dari arah yang berlawanan.

"Setiba di TKP, pengendara sepeda motor diduga tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan masuk ke jalur mobil sehingga terjadilah tabrakan," terangnya di Gianyar, Jumat (21/10/2016). (Baca: Ngaku Anak Jenderal, Pelaku Tabrak Lari hingga Tewas Dilepas Polisi).

Dia menjelaskan bahwa, kedua barang bukti kendaraan telah disita untuk kepentingan penyelidikan saat itu juga.

Pada tanggal 17 oktober 2016, pengemudi mobil sudah diperiksa oleh penyidik dan tanggal 19 Oktober 2016 dilakukan pemeriksaan saksi-saksi serta kajian ulang di TKP.

Pengemudi mobil yang tidak ditahan karena yang bersangkutan belum bisa dijadikan tersangka berdasarkan sket, olah TKP dan keterangan saksi-saksi.

Posisi mobil memang pada jalurnya sementara sepeda motor masuk di jalur mobil tersebut. Sampai saat ini masih proses penyelidikan dan pemeriksaan serta akan dilakukan gelar perkara.

"Kami belum dapat melakukan penahanan karena posisi kendaraan mobil pada jalurnya, sedangkan sepeda motor yang masuk ke jalur mobil. Tidak benar, jika ada informasi kalau pengemudi anak jenderal dan tidak ditahan. Kalau sudah jadi tersangka, pasti ditahan juga," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Momen KSAD Jenderal...
Momen KSAD Jenderal Dudung Berdoa dan Tabur Bunga di Makam Korban Tabrak Lari Nagreg
Warga Libureng Bone...
Warga Libureng Bone Jadi Korban Tabrak Lari
Pelaku Tabrak Lari di...
Pelaku Tabrak Lari di Jalan Urip Sumaharjo Diamuk Massa
Pelaku Tabrak Lari Dibekuk...
Pelaku Tabrak Lari Dibekuk Kapolres Karanganyar
Ngeri, Begini Cara Kolonel...
Ngeri, Begini Cara Kolonel Priyanto Memanipulasi Tragedi Kecelakaan Tabrak Lari Nagreg
Kasus Tabrak Lari Mahasiswi...
Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Beredar Rekaman Percakapan Nur dan Kompol D Rencanakan Setingan
Berita Terkini
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
10 menit yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
20 menit yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
1 jam yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
3 jam yang lalu
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
12 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
15 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved