Jadi Tersangka karena Iuran, Ketua RT Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
Jum'at, 21 Oktober 2016 - 14:05 WIB
Jadi Tersangka karena Iuran, Ketua RT Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Karangayu, Kecamatan Semarang Barat, Ong Budiono mememenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hari ini. Ong Budiono diperiksa sebagai tersangka dugaan pengancaman dan pemerasaan yang dilaporkan Setiadi Hadinata.
"Ya, hari ini pemeriksaan saya yang kesekian kalinya," kata Ong kepada Sindonews di Bareskrim Polri, Jumat (21/10/2016). Ong menuturkan, saat ini telah didampingi kuasa hukum yang disiapkan oleh warga.
"Sekali lagi saya tidak melakukan pemerasan. Mulai hari ini pun didampingi pengacara karena makin ke sini, kasus ini kok aneh ya," lanjutnya.(Baca: Ketika Iuran RT Berujung ke Mabes Polri)
"Ya, hari ini pemeriksaan saya yang kesekian kalinya," kata Ong kepada Sindonews di Bareskrim Polri, Jumat (21/10/2016). Ong menuturkan, saat ini telah didampingi kuasa hukum yang disiapkan oleh warga.
"Sekali lagi saya tidak melakukan pemerasan. Mulai hari ini pun didampingi pengacara karena makin ke sini, kasus ini kok aneh ya," lanjutnya.(Baca: Ketika Iuran RT Berujung ke Mabes Polri)
(whb)