Karena Ini, Kuasa Hukum Jessica Sebut Jaksa Lakukan Blunder
Kamis, 20 Oktober 2016 - 15:53 WIB
Karena Ini, Kuasa Hukum Jessica Sebut Jaksa Lakukan Blunder
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan apa yang telah dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan ke-30, Senin 17 Oktober 2016 lalu merupakan kesalahan besar.
Otto menjelaskan, kesalahan terbesarnya ketika JPU menampilkan foto-foto yang kliennya disebut berada di ruang tahanan yang mewah saat ditahan di Polda Metro Jaya.
Otto menilai jaksa pada persidangan itu bermaksud menuduh bahwa kliennya telah berbohong soal ruang tahanan kotor yang ditempatinya di Polda dengan maksud menunjukkan foto-foto itu.
"Blundernya jaksa, saya sebut blunder besar. Senjata makan tuan, mau nuduh kita bohong, jadi yang kena dia (jaksa) bohong, ada gambar sel tahan mewah, wakapolda saja membantah," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Oktober 2016.
Salah satu JPU persidangan tersebut, JPU Ardito Muwardi mengatakan bahwa pihaknya tidak menginterpretasikan foto-foto yang mereka tunjukkan dalam persidangan ke-30 kemarin sebagai ruang tahanan terdakwa Jessica saat berada di Polda Metro Jaya.
Ardito malah menyebut bahwa pengacara terdakwa Jessica adalah pihak yang menginterpretasikan foto tersebut sebagai ruang tahanan terdakwa Jessica di Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal itu, Otto menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak melakukan hal tersebut. Otto berkata bahwa ia bersama dengan timnya mendengar persis saat JPU dalam persidangan ke-30 membacakan replik-nya dan menyebut bahwa foto-foto itu adalah ruang tahanan terdakwa Jessica yang mewah saat berada di Polda Metro Jaya.
"Saya mendengarnya sel tahanan yang mewah dalam replik ada sel tahanan. Dia bilang ada sel tahanan mewah dan dia tampilkan, yah pasti itu kita dengar juga dia ngomong gitu," tuturnya.
Otto menjelaskan, kesalahan terbesarnya ketika JPU menampilkan foto-foto yang kliennya disebut berada di ruang tahanan yang mewah saat ditahan di Polda Metro Jaya.
Otto menilai jaksa pada persidangan itu bermaksud menuduh bahwa kliennya telah berbohong soal ruang tahanan kotor yang ditempatinya di Polda dengan maksud menunjukkan foto-foto itu.
"Blundernya jaksa, saya sebut blunder besar. Senjata makan tuan, mau nuduh kita bohong, jadi yang kena dia (jaksa) bohong, ada gambar sel tahan mewah, wakapolda saja membantah," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Oktober 2016.
Salah satu JPU persidangan tersebut, JPU Ardito Muwardi mengatakan bahwa pihaknya tidak menginterpretasikan foto-foto yang mereka tunjukkan dalam persidangan ke-30 kemarin sebagai ruang tahanan terdakwa Jessica saat berada di Polda Metro Jaya.
Ardito malah menyebut bahwa pengacara terdakwa Jessica adalah pihak yang menginterpretasikan foto tersebut sebagai ruang tahanan terdakwa Jessica di Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal itu, Otto menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak melakukan hal tersebut. Otto berkata bahwa ia bersama dengan timnya mendengar persis saat JPU dalam persidangan ke-30 membacakan replik-nya dan menyebut bahwa foto-foto itu adalah ruang tahanan terdakwa Jessica yang mewah saat berada di Polda Metro Jaya.
"Saya mendengarnya sel tahanan yang mewah dalam replik ada sel tahanan. Dia bilang ada sel tahanan mewah dan dia tampilkan, yah pasti itu kita dengar juga dia ngomong gitu," tuturnya.
(ysw)