Warkop Dijadikan Tempat Prostitusi, Warga Resah

Rabu, 19 Oktober 2016 - 17:17 WIB
Warkop Dijadikan Tempat...
Warkop Dijadikan Tempat Prostitusi, Warga Resah
A A A
PATI - Keberadaan warung kopi (warkop) di belakang ruko Mega Plaza, Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana, Pati, Jawa Tengah, menuai protes dari warga sekitar. Sebab, warung kopi tersebut selama ini dijadikan untuk tempat transaksi prostitusi dan peredaran minuman keras.

Dari pantuan, setidaknya ada puluhan warung kopi yang dibangun berjajar. Meski kondisi sangat sederhana, rata-rata setiap warung dilengkapi dengan fasilitas karaoke dan jika malam hari warung-warung kopi ini menyediakan jasa wanita penghibur.

Kapolsek Juwana AKP Sumarni mengaku kerap mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas di Kompleks Jatiwangi tersebut. Menurutnya, meski kerap dirazia dan ditertibkan, para pemilik warung kopi tetap nekat.

"Sebenarnya tempat tersebut sudah sering kita tertibkan, tapi ya itu, para pemilik warung di sana masih saja nekat padahal sudah ada yang kita tindak," ujar AKP Sumarni, Rabu (19/10/2016).

Dia menambahkan, permasalahan itu sudah dibawa dalam rapat koordinasi bersama musyawarah pimpinan kecamatan (muspika). Dari hasil rapat tersebut, pihak Muspika Juwana sepakat untuk melakukan penertiban di lokasi.

"Pada Jumat (14/10/2016) kemarin kami melakukan rapat koordinasi dengan pihak Kecamatan Juwana, Satpol PP, termasuk para pemilik warung di Kompleks Jatiwangi. Dalam rapat itu keputusannya adalah warung-warung yang dijadikan untuk ajang prostitusi akan ditertibkan. Namun, kami memberi toleransi selama satu bulan kepada pemilik warung untuk persiapan menutup tempat usaha haramnya," jelasnya.

Dari pendataan yang dilakukan Polsek Juwana, kebanyakan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di Kompleks Jatiwangi adalah orang dari luar daerah Kabupaten Pati, seperti dari Purwodadi, Rembang, Jepara, bahkan ada yang dari Jawa Timur.

Sementara, para pemilik warung keberatan jika usahanya harus ditutup. Mereka mengaku sudah membayar sewa kepada pemilik lahan.
(zik)
Berita Terkait
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Prostitusi Online-Lokalisasi...
Prostitusi Online-Lokalisasi Berkedok Karaoke Marak di Ketapang, Warga Resah
3 Tempat Prostitusi...
3 Tempat Prostitusi di Jakarta yang Sudah Ditutup, 2 di Antaranya Disulap Jadi Bangunan Bermanfaat
ABG Cantik asal Serang...
ABG Cantik asal Serang Dijual ke Pengelola Lokalisasi di Jakarta
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
15 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved