Warkop Dijadikan Tempat Prostitusi, Warga Resah
A
A
A
PATI - Keberadaan warung kopi (warkop) di belakang ruko Mega Plaza, Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana, Pati, Jawa Tengah, menuai protes dari warga sekitar. Sebab, warung kopi tersebut selama ini dijadikan untuk tempat transaksi prostitusi dan peredaran minuman keras.
Dari pantuan, setidaknya ada puluhan warung kopi yang dibangun berjajar. Meski kondisi sangat sederhana, rata-rata setiap warung dilengkapi dengan fasilitas karaoke dan jika malam hari warung-warung kopi ini menyediakan jasa wanita penghibur.
Kapolsek Juwana AKP Sumarni mengaku kerap mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas di Kompleks Jatiwangi tersebut. Menurutnya, meski kerap dirazia dan ditertibkan, para pemilik warung kopi tetap nekat.
"Sebenarnya tempat tersebut sudah sering kita tertibkan, tapi ya itu, para pemilik warung di sana masih saja nekat padahal sudah ada yang kita tindak," ujar AKP Sumarni, Rabu (19/10/2016).
Dia menambahkan, permasalahan itu sudah dibawa dalam rapat koordinasi bersama musyawarah pimpinan kecamatan (muspika). Dari hasil rapat tersebut, pihak Muspika Juwana sepakat untuk melakukan penertiban di lokasi.
"Pada Jumat (14/10/2016) kemarin kami melakukan rapat koordinasi dengan pihak Kecamatan Juwana, Satpol PP, termasuk para pemilik warung di Kompleks Jatiwangi. Dalam rapat itu keputusannya adalah warung-warung yang dijadikan untuk ajang prostitusi akan ditertibkan. Namun, kami memberi toleransi selama satu bulan kepada pemilik warung untuk persiapan menutup tempat usaha haramnya," jelasnya.
Dari pendataan yang dilakukan Polsek Juwana, kebanyakan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di Kompleks Jatiwangi adalah orang dari luar daerah Kabupaten Pati, seperti dari Purwodadi, Rembang, Jepara, bahkan ada yang dari Jawa Timur.
Sementara, para pemilik warung keberatan jika usahanya harus ditutup. Mereka mengaku sudah membayar sewa kepada pemilik lahan.
Dari pantuan, setidaknya ada puluhan warung kopi yang dibangun berjajar. Meski kondisi sangat sederhana, rata-rata setiap warung dilengkapi dengan fasilitas karaoke dan jika malam hari warung-warung kopi ini menyediakan jasa wanita penghibur.
Kapolsek Juwana AKP Sumarni mengaku kerap mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas di Kompleks Jatiwangi tersebut. Menurutnya, meski kerap dirazia dan ditertibkan, para pemilik warung kopi tetap nekat.
"Sebenarnya tempat tersebut sudah sering kita tertibkan, tapi ya itu, para pemilik warung di sana masih saja nekat padahal sudah ada yang kita tindak," ujar AKP Sumarni, Rabu (19/10/2016).
Dia menambahkan, permasalahan itu sudah dibawa dalam rapat koordinasi bersama musyawarah pimpinan kecamatan (muspika). Dari hasil rapat tersebut, pihak Muspika Juwana sepakat untuk melakukan penertiban di lokasi.
"Pada Jumat (14/10/2016) kemarin kami melakukan rapat koordinasi dengan pihak Kecamatan Juwana, Satpol PP, termasuk para pemilik warung di Kompleks Jatiwangi. Dalam rapat itu keputusannya adalah warung-warung yang dijadikan untuk ajang prostitusi akan ditertibkan. Namun, kami memberi toleransi selama satu bulan kepada pemilik warung untuk persiapan menutup tempat usaha haramnya," jelasnya.
Dari pendataan yang dilakukan Polsek Juwana, kebanyakan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di Kompleks Jatiwangi adalah orang dari luar daerah Kabupaten Pati, seperti dari Purwodadi, Rembang, Jepara, bahkan ada yang dari Jawa Timur.
Sementara, para pemilik warung keberatan jika usahanya harus ditutup. Mereka mengaku sudah membayar sewa kepada pemilik lahan.
(zik)