Video Ahok Curi Start Kampanye Gagal Diputar di MK

Rabu, 19 Oktober 2016 - 12:14 WIB
Video Ahok Curi Start...
Video Ahok Curi Start Kampanye Gagal Diputar di MK
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Majelis Mahkamah Konstutusi (MK) Arief Hidayat menolak keinginan tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) untuk memutar video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang lanjutan uji materi UU Pilkada Nomor 10/2016 mengenai cuti selama masa kampanye

Salah seorang anggota ACTA Habiburokhman dan advokat lain yang datang hari ini di sidang MK meminta kepada Majelis Hakim untuk memutar bukti video Ahok saat memberi kata sambutan di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

"Izin Yang Mulia sebelum saksi ahli dari pihak terkait kami memberi tanggapannya, kami meminta bisa diputarkan video bukti yang kami lampirkan beberapa waktu lalu," kata Habiburokhman kepada Majelis Hakim di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).

Ketua Majelis Hakim MK Arief Hidayat mengatakan, bukti tambahan berupa video sudah diputuskan pada rapat majelis hakim sebelum memulai sidang MK hari ini adalah tidak diputar. Namun bukti ini tidak dihilangkan dari bukti tambahan dari pihak terkait.

"Jadi ini akan menjadi bukti tambahan kami untuk memutuskan pada rapat majelis hakim secara tertutup. Bukti tambahan ini disahkan dan diterima," tegas Arief disertai ketukan palu tiga kali.

Sebelumnya, Habiburokhman bersama rekan-rekannya menyerahkan bukti rekaman Gubernur DKI Ahok dalam bentuk video ke Mahkamah Konstitusi, Rabu 12 Oktober 2016 lalu.

Rekaman video adalah rekaman ketika Ahok sebagai Gubernur memberikan kata sambutan di Kepulauan Seribu. Menurut Habiburokhman, tidak hanya soal penistaan agama yang dilakukan Ahok, ada hal lain yang patut dicermati.

"Video secara utuh tidak hanya mengandung penistaan agama tapi juga mengandung dugaan penyalahgunaan kewenangan sebagai Gubernur dalam bentuk kampanye terselubung dengan adanya program, janji membangun gudang penyimpanan ikan bahkan klaim kerja pemerintah sebagai kerja pribadi," kata Habiburokhman.

Politikus Gerindra itu mengatakan hal ini berkaitan dengan perdebatan mengenai petahana yang diharuskan cuti karena patut diduga adanya penyalahgunaan kewenangan. "Ini ada bukti, belum kampanye saja sudah ada kampanye terselubung," kata Habiburokhman.
(whb)
Berita Terkait
Cuti Kampanye, Bupati...
Cuti Kampanye, Bupati Najmul Kembalikan Randis
Cuti Pilkada , Wakil...
Cuti Pilkada , Wakil Bupati Muratara Kebalikan Mobil dan Keluar Rumah Dinas
Mahfud MD Bakal Cuti...
Mahfud MD Bakal Cuti Setiap Jumat saat Kampanye Pilpres 2024
Presiden Boleh Kampanye,...
Presiden Boleh Kampanye, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Mundur atau Cuti
Pilgub Kaltara, Dua...
Pilgub Kaltara, Dua Petahana Bersaing Rebut Kemenangan
Wako-Wawako Solok Serahkan...
Wako-Wawako Solok Serahkan Fasilitas Selama Cuti Kampanye
Berita Terkini
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
20 menit yang lalu
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
2 jam yang lalu
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
4 jam yang lalu
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
4 jam yang lalu
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
4 jam yang lalu
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
6 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved