Video Ahok Curi Start Kampanye Gagal Diputar di MK

Rabu, 19 Oktober 2016 - 12:14 WIB
Video Ahok Curi Start...
Video Ahok Curi Start Kampanye Gagal Diputar di MK
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Majelis Mahkamah Konstutusi (MK) Arief Hidayat menolak keinginan tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) untuk memutar video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang lanjutan uji materi UU Pilkada Nomor 10/2016 mengenai cuti selama masa kampanye

Salah seorang anggota ACTA Habiburokhman dan advokat lain yang datang hari ini di sidang MK meminta kepada Majelis Hakim untuk memutar bukti video Ahok saat memberi kata sambutan di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

"Izin Yang Mulia sebelum saksi ahli dari pihak terkait kami memberi tanggapannya, kami meminta bisa diputarkan video bukti yang kami lampirkan beberapa waktu lalu," kata Habiburokhman kepada Majelis Hakim di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).

Ketua Majelis Hakim MK Arief Hidayat mengatakan, bukti tambahan berupa video sudah diputuskan pada rapat majelis hakim sebelum memulai sidang MK hari ini adalah tidak diputar. Namun bukti ini tidak dihilangkan dari bukti tambahan dari pihak terkait.

"Jadi ini akan menjadi bukti tambahan kami untuk memutuskan pada rapat majelis hakim secara tertutup. Bukti tambahan ini disahkan dan diterima," tegas Arief disertai ketukan palu tiga kali.

Sebelumnya, Habiburokhman bersama rekan-rekannya menyerahkan bukti rekaman Gubernur DKI Ahok dalam bentuk video ke Mahkamah Konstitusi, Rabu 12 Oktober 2016 lalu.

Rekaman video adalah rekaman ketika Ahok sebagai Gubernur memberikan kata sambutan di Kepulauan Seribu. Menurut Habiburokhman, tidak hanya soal penistaan agama yang dilakukan Ahok, ada hal lain yang patut dicermati.

"Video secara utuh tidak hanya mengandung penistaan agama tapi juga mengandung dugaan penyalahgunaan kewenangan sebagai Gubernur dalam bentuk kampanye terselubung dengan adanya program, janji membangun gudang penyimpanan ikan bahkan klaim kerja pemerintah sebagai kerja pribadi," kata Habiburokhman.

Politikus Gerindra itu mengatakan hal ini berkaitan dengan perdebatan mengenai petahana yang diharuskan cuti karena patut diduga adanya penyalahgunaan kewenangan. "Ini ada bukti, belum kampanye saja sudah ada kampanye terselubung," kata Habiburokhman.
(whb)
Berita Terkait
Cuti Kampanye, Bupati...
Cuti Kampanye, Bupati Najmul Kembalikan Randis
Cuti Pilkada , Wakil...
Cuti Pilkada , Wakil Bupati Muratara Kebalikan Mobil dan Keluar Rumah Dinas
Mahfud MD Bakal Cuti...
Mahfud MD Bakal Cuti Setiap Jumat saat Kampanye Pilpres 2024
Presiden Boleh Kampanye,...
Presiden Boleh Kampanye, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Mundur atau Cuti
Pilgub Kaltara, Dua...
Pilgub Kaltara, Dua Petahana Bersaing Rebut Kemenangan
Wako-Wawako Solok Serahkan...
Wako-Wawako Solok Serahkan Fasilitas Selama Cuti Kampanye
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
6 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
9 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
10 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
10 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
10 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved