Dua Pembobol Kartu ATM Modus Tusuk Gigi Tertangkap

Selasa, 18 Oktober 2016 - 20:29 WIB
Dua Pembobol Kartu ATM...
Dua Pembobol Kartu ATM Modus Tusuk Gigi Tertangkap
A A A
MEDAN - Dua sindikat pelaku pembobolan mesin ATM dengan tusuk gigi diringkus tim khusus Polda Sumut. Kedua pelaku berinisial AFN (38) dan AS (36).

Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah mengatakan, salah seorang tersangka, yakni AS merupakan residivis kasus serupa, dan pernah dipenjara selama dua tahun.

"Modusnya melakukan pembobolan ATM dengan cara mengganjal dengan tusuk gigi, sehingga kartu ATM lengket di dalam mesin. Kemudian tersangka mengganti kartu ATM milik korbannya dengan kartu ATM milik tersangka," katanya, Selasa (18/10/2016).

Selain kedua pelaku, masih ada dua pelaku lainnya yang belum berhasil ditangkap. Kedua pelaku itu sudah diketahui identitasnya, yakni A (35) dan ATN (40). Keduanya langsung masuk Target Operasi (TO) polisi.

Dari penangkapan itu, polisi menyita Avanza silver matic BK 1932 ZT atas nama pemilik MHD Hafiz, dan Xenia hitam metalic dengan Nopol BK 1580 QR atas nama pemilik M Amin.

Selain itu, polisi juga mengamankan 26 buah kartu ATM dari berbagai bank, satu kotak tusuk gigi, satu unit handphone (HP) Samsung SM-8310E IMB 357410/07/172658/2 dengan sim card Nomor 621008624270359003, dan satu dompet lipat.

“Mereka sudah beraksi di banyak tempat, seperti di Jalan Letda Sujono, SPBU Titi Sewa, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, di Supermarket Maju Bersama, Jalan Letda Sujono, SPBU Padang Bulan, dan TKP lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, Katim timsus Polda Sumut AKBP Sandy Sinurat menambahkan, modus yang dilakukan para pelaku ini merupakan modus lama yang sering terjadi. “Mereka (pelaku) sebenarnya memanfaatkan kepanikan korban saja,” jelasnya.

Pelaku beraksi dengan cara berdiri menunggu korban tepat di mesin ATM, dan memperhatikan para korban kebingungan. Disaat korban bingung, pelaku berpura-pura baik dan hendak menolong korbannya.

Saat korban kebingungan, pelaku kemudian menanyakan perihal kejadian yang dialami korban. Lalu menyuruh korban untuk memasukkan kode PIN hingga berulang-ulang agar diketahui pelaku.

"Setelah pelaku mengetahui kode PIN ATM korban, kemudian mengganti kartu ATM nya (korban) dengan kartu ATM yang disediakan pelaku. Setelah berhasil mendapatkan kartu ATM korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korbannya," jelasnya.

Kemudian, uang dalam ATM korban dikuras di mesin ATM lain, karena pelaku sudah mengetahui PIN korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 subsider 378 Jo 55, 56 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

“Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. Dengan ini saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak langsung panik ketika mesin ATM macet, dan jangan ditanyakan pada orang yang tidak dikenal," jelasnya.
(san)
Berita Terkait
Tak Punya Uang Bobol...
Tak Punya Uang Bobol Toko HP, Bujangan Ini Diciduk Tim Bison
Modus Baru, Begini Cara...
Modus Baru, Begini Cara Komplotan Pencuri Spesialis Mesin ATM
Bobol Brankas dan Bawa...
Bobol Brankas dan Bawa Kabur Rp80 Juta, Karyawan Minimarket Dicokok Polres Asahan
Alami Gangguan Jiwa,Pelaku...
Alami Gangguan Jiwa,Pelaku Rusak Gerai ATM Menggunakan Palu
Polres Pati Ringkus...
Polres Pati Ringkus Sindikat Pembobol ATM
11 Pelaku Spesialis...
11 Pelaku Spesialis Pembobolan ATM Bank di Jakbar Ditangkap
Berita Terkini
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
41 menit yang lalu
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
1 jam yang lalu
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
2 jam yang lalu
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
3 jam yang lalu
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
3 jam yang lalu
Infografis
Rizal Ramli-Faisal Basri,...
Rizal Ramli-Faisal Basri, Dua Ekonom Kritis Meninggal Tahun 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved