Soal Alat Bukti, Kuasa Hukum Jessica Sebut Bias

Senin, 17 Oktober 2016 - 13:49 WIB
Soal Alat Bukti, Kuasa...
Soal Alat Bukti, Kuasa Hukum Jessica Sebut Bias
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat menunjukkan alat bukti untuk menjerat kliennya .

"Itu bias, penting dilihat alat bukti apa yang ada?" kata Otto di PN Jakpus, Senin (17/10/2016).

Sekadar informasi, dalam suatu perkara, seseorang dapat dinyatakan bersalah apabila alat bukti yang ada terpenuhi minimal dua alat bukti.

Sementara, alat bukti dalam suatu perkara ada lima, yakni, alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa, namun menurut Otto, tidak satupun ada alat bukti yang terpenuhi.

"Lima alat bukti, satu sampai sekarang tidak pernah terbukti. Melebar terus. Saksi, saksi yang mana? Ahli, ahli yang mana?" tegas Otto.

Otto pun menguraikan hal itu satu persatu dalam nota pembelaan (pledoi) yang disusunnya sebanyak 4.000 lembar itu. "Kita uraikan satu- satu. Tidak ada alat bukti sama sekali, itu tidak ada, kita uraikan semua," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Jessica Iskandar dan...
Jessica Iskandar dan Steven Gagal Mediasi, Sidang Berlanjut
Sidang PK Jessica Wongso,...
Sidang PK Jessica Wongso, Pembacaan Memori Kasasi
Sidang Peninjauan Kembali...
Sidang Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Jaksa Hadirkan Ahli,...
Jaksa Hadirkan Ahli, Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK
Jessica Iskandar Emosi,...
Jessica Iskandar Emosi, Stefan Tak Hadiri Sidang Perdana Kasus Penipuan
Jessica Oh Jessica....
Jessica Oh Jessica....
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
3 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
3 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
3 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
4 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
4 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
4 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved