Lembaran Alquran Jadi Bungkus Nasi Hebohkan Warga Cirebon

Minggu, 16 Oktober 2016 - 16:09 WIB
Lembaran Alquran Jadi...
Lembaran Alquran Jadi Bungkus Nasi Hebohkan Warga Cirebon
A A A
CIREBON - Warga Cirebon dihebohkan dengan temuan lembaran Alquran pembungkus makanan, di Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang. Temuan itu pun langsung dilaporkan ke polisi.

Seorang warga Desa Gebang Kulon, Nawawi mengungkapkan, hal itu diketahuinya seusai menghadiri sebuah acara/hajatan yang digelar salah seorang warga, di Dusun 05, Desa Gebang Kulon.

"Kan sesuai tradisi sepulang kondangan para tamu akan dibawakan nasi dan lauk pauk yang dibungkus tuan rumah hajat," bebernya, kepada wartawan, Minggu (16/10/2016).

Namun, dia terkejut kala melihat pembungkus makanan itu berupa lembaran Alquran yang di antaranya memuat Surat Yunus dan At Taubah. Belakangan diketahui, bungkusan makanan serupa juga diterima warga lain yang menghadiri hajatan tersebut.

Mereka pun sama-sama mendatangi warga yang menjadi tuan hajat untuk mengklarifikasi temuan itu. Warga yang menjadi tuan rumah hajat tersebut mengaku tak mengetahuinya dengan alasan lembaran Alquran itu didapatnya kala membeli koran bekas.

Tak buang waktu, warga mendatangi toko yang menjual koran bekas bersangkutan. Di sana, mereka menemukan lembaran-lembaran Alquran yang terselip di antara koran-koran bekas yang dijual di toko itu.

"Kami lalu inisiatif membeli semua lembaran-lembaran Alquran itu agar tak tersebar lebih luas. Sekitar dua kilogram beratnya ketika kami membeli," tambah Nawawi.

Dia menyebutkan, lembaran Alquran itu tak sekedar Alquran yang disobek, melainkan lembaran-lembaran yang kemungkinan berasal langsung dari percetakan. Warga pun menyayangkan temuan itu, sehingga melaporkannya kepada polisi, dengan harapan bisa mengungkap sumber yang memperjualbelikannya.

Pelaporan sendiri dilakukan warga bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Gebang Kulon dan organisasi masyarakat (ormas) ke Polsek Gebang. Menurut Nawawi, koran bekas selama ini biasa diperjualbelikan untuk pembungkus makanan.

"Ini sudah termasuk penistaan terhadap Alquran," tegas Nawawi.

Ketua MUI Desa Gebang Kulon Ali Sobirin mengemukakan, sejak awal terungkapnya lembaran Alquran yang dijadikan pembungkus makanan di salah satu pesta hajatan warga setempat, pihaknya sudah menelusuri asal muasal toko penjual.

"Tuan rumah hajat bilang membelinya di toko A. Setelah kami datangi toko A, katanya beli di toko B. Sementara toko B bilang, belinya di toko C yang berlokasi di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon," paparnya.

Saat penelusuran, pihaknya menemukan beberapa kertas masih dalam bentuk cetakan besar yang belum terpotong. Sebagian tumpukan kertas tersebut telah lusuh, bahkan bercampur minyak goreng, karena dijadikan alas makanan.

Sementara sebagian kertas lain juga dalam kondisi kotor, karena dibuang ke tempat sampah. Pihaknya menduga, ayat suci Alquran diduga dicetak di atas limbah kertas koran.

Dia menyatakan, dalam gulungan kertas itu tercetak Surat Yunus, At Taubah, dan Hud. "Sepertinya ini kegagalan cetak, tapi kenapa bisa beredar ke masyarakat. Harusnya kan dimusnahkan dan jangan sampai beredar," cetusnya.

Lebih jauh, Ali pun meminta kepolisian menindaklanjuti kejadian itu secara tuntas dan berharap tak terulang di masa depan. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami temuan itu.

Terpisah, salah satu pedagang di pasar Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Aep mengaku, tak mengetahui pasti adanya lembaran Alquran dijual di tokonya. Menurutnya, polisi telah ke tokonya untuk mengecek, namun tak menemukan apapun.

"Saya beli eceran dari beberapa pedagang. Saya tak pernah jual lembaran Alquran itu," ujarnya.

Beredarnya kertas bekas bertuliskan ayat suci Alquran yang menjadi bungkus makanan menuai kekecewaan pejabat desa setempat.

Kuwu (Kepala Desa) Gebang Kulon Moh Toyib menyatakan, sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri asal usul kertas bekas itu. "Warga diharap tak merespon negatif. Jangan sampai ada provokokasi yang memperkeruh suasana," tegasnya.
(san)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
22 menit yang lalu
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
48 menit yang lalu
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
48 menit yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
1 jam yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
1 jam yang lalu
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved