Lembaran Alquran Jadi Bungkus Nasi Hebohkan Warga Cirebon
A
A
A
CIREBON - Warga Cirebon dihebohkan dengan temuan lembaran Alquran pembungkus makanan, di Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang. Temuan itu pun langsung dilaporkan ke polisi.
Seorang warga Desa Gebang Kulon, Nawawi mengungkapkan, hal itu diketahuinya seusai menghadiri sebuah acara/hajatan yang digelar salah seorang warga, di Dusun 05, Desa Gebang Kulon.
"Kan sesuai tradisi sepulang kondangan para tamu akan dibawakan nasi dan lauk pauk yang dibungkus tuan rumah hajat," bebernya, kepada wartawan, Minggu (16/10/2016).
Namun, dia terkejut kala melihat pembungkus makanan itu berupa lembaran Alquran yang di antaranya memuat Surat Yunus dan At Taubah. Belakangan diketahui, bungkusan makanan serupa juga diterima warga lain yang menghadiri hajatan tersebut.
Mereka pun sama-sama mendatangi warga yang menjadi tuan hajat untuk mengklarifikasi temuan itu. Warga yang menjadi tuan rumah hajat tersebut mengaku tak mengetahuinya dengan alasan lembaran Alquran itu didapatnya kala membeli koran bekas.
Tak buang waktu, warga mendatangi toko yang menjual koran bekas bersangkutan. Di sana, mereka menemukan lembaran-lembaran Alquran yang terselip di antara koran-koran bekas yang dijual di toko itu.
"Kami lalu inisiatif membeli semua lembaran-lembaran Alquran itu agar tak tersebar lebih luas. Sekitar dua kilogram beratnya ketika kami membeli," tambah Nawawi.
Dia menyebutkan, lembaran Alquran itu tak sekedar Alquran yang disobek, melainkan lembaran-lembaran yang kemungkinan berasal langsung dari percetakan. Warga pun menyayangkan temuan itu, sehingga melaporkannya kepada polisi, dengan harapan bisa mengungkap sumber yang memperjualbelikannya.
Pelaporan sendiri dilakukan warga bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Gebang Kulon dan organisasi masyarakat (ormas) ke Polsek Gebang. Menurut Nawawi, koran bekas selama ini biasa diperjualbelikan untuk pembungkus makanan.
"Ini sudah termasuk penistaan terhadap Alquran," tegas Nawawi.
Ketua MUI Desa Gebang Kulon Ali Sobirin mengemukakan, sejak awal terungkapnya lembaran Alquran yang dijadikan pembungkus makanan di salah satu pesta hajatan warga setempat, pihaknya sudah menelusuri asal muasal toko penjual.
"Tuan rumah hajat bilang membelinya di toko A. Setelah kami datangi toko A, katanya beli di toko B. Sementara toko B bilang, belinya di toko C yang berlokasi di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon," paparnya.
Saat penelusuran, pihaknya menemukan beberapa kertas masih dalam bentuk cetakan besar yang belum terpotong. Sebagian tumpukan kertas tersebut telah lusuh, bahkan bercampur minyak goreng, karena dijadikan alas makanan.
Sementara sebagian kertas lain juga dalam kondisi kotor, karena dibuang ke tempat sampah. Pihaknya menduga, ayat suci Alquran diduga dicetak di atas limbah kertas koran.
Dia menyatakan, dalam gulungan kertas itu tercetak Surat Yunus, At Taubah, dan Hud. "Sepertinya ini kegagalan cetak, tapi kenapa bisa beredar ke masyarakat. Harusnya kan dimusnahkan dan jangan sampai beredar," cetusnya.
Lebih jauh, Ali pun meminta kepolisian menindaklanjuti kejadian itu secara tuntas dan berharap tak terulang di masa depan. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami temuan itu.
Terpisah, salah satu pedagang di pasar Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Aep mengaku, tak mengetahui pasti adanya lembaran Alquran dijual di tokonya. Menurutnya, polisi telah ke tokonya untuk mengecek, namun tak menemukan apapun.
"Saya beli eceran dari beberapa pedagang. Saya tak pernah jual lembaran Alquran itu," ujarnya.
Beredarnya kertas bekas bertuliskan ayat suci Alquran yang menjadi bungkus makanan menuai kekecewaan pejabat desa setempat.
Kuwu (Kepala Desa) Gebang Kulon Moh Toyib menyatakan, sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri asal usul kertas bekas itu. "Warga diharap tak merespon negatif. Jangan sampai ada provokokasi yang memperkeruh suasana," tegasnya.
Seorang warga Desa Gebang Kulon, Nawawi mengungkapkan, hal itu diketahuinya seusai menghadiri sebuah acara/hajatan yang digelar salah seorang warga, di Dusun 05, Desa Gebang Kulon.
"Kan sesuai tradisi sepulang kondangan para tamu akan dibawakan nasi dan lauk pauk yang dibungkus tuan rumah hajat," bebernya, kepada wartawan, Minggu (16/10/2016).
Namun, dia terkejut kala melihat pembungkus makanan itu berupa lembaran Alquran yang di antaranya memuat Surat Yunus dan At Taubah. Belakangan diketahui, bungkusan makanan serupa juga diterima warga lain yang menghadiri hajatan tersebut.
Mereka pun sama-sama mendatangi warga yang menjadi tuan hajat untuk mengklarifikasi temuan itu. Warga yang menjadi tuan rumah hajat tersebut mengaku tak mengetahuinya dengan alasan lembaran Alquran itu didapatnya kala membeli koran bekas.
Tak buang waktu, warga mendatangi toko yang menjual koran bekas bersangkutan. Di sana, mereka menemukan lembaran-lembaran Alquran yang terselip di antara koran-koran bekas yang dijual di toko itu.
"Kami lalu inisiatif membeli semua lembaran-lembaran Alquran itu agar tak tersebar lebih luas. Sekitar dua kilogram beratnya ketika kami membeli," tambah Nawawi.
Dia menyebutkan, lembaran Alquran itu tak sekedar Alquran yang disobek, melainkan lembaran-lembaran yang kemungkinan berasal langsung dari percetakan. Warga pun menyayangkan temuan itu, sehingga melaporkannya kepada polisi, dengan harapan bisa mengungkap sumber yang memperjualbelikannya.
Pelaporan sendiri dilakukan warga bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Gebang Kulon dan organisasi masyarakat (ormas) ke Polsek Gebang. Menurut Nawawi, koran bekas selama ini biasa diperjualbelikan untuk pembungkus makanan.
"Ini sudah termasuk penistaan terhadap Alquran," tegas Nawawi.
Ketua MUI Desa Gebang Kulon Ali Sobirin mengemukakan, sejak awal terungkapnya lembaran Alquran yang dijadikan pembungkus makanan di salah satu pesta hajatan warga setempat, pihaknya sudah menelusuri asal muasal toko penjual.
"Tuan rumah hajat bilang membelinya di toko A. Setelah kami datangi toko A, katanya beli di toko B. Sementara toko B bilang, belinya di toko C yang berlokasi di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon," paparnya.
Saat penelusuran, pihaknya menemukan beberapa kertas masih dalam bentuk cetakan besar yang belum terpotong. Sebagian tumpukan kertas tersebut telah lusuh, bahkan bercampur minyak goreng, karena dijadikan alas makanan.
Sementara sebagian kertas lain juga dalam kondisi kotor, karena dibuang ke tempat sampah. Pihaknya menduga, ayat suci Alquran diduga dicetak di atas limbah kertas koran.
Dia menyatakan, dalam gulungan kertas itu tercetak Surat Yunus, At Taubah, dan Hud. "Sepertinya ini kegagalan cetak, tapi kenapa bisa beredar ke masyarakat. Harusnya kan dimusnahkan dan jangan sampai beredar," cetusnya.
Lebih jauh, Ali pun meminta kepolisian menindaklanjuti kejadian itu secara tuntas dan berharap tak terulang di masa depan. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami temuan itu.
Terpisah, salah satu pedagang di pasar Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Aep mengaku, tak mengetahui pasti adanya lembaran Alquran dijual di tokonya. Menurutnya, polisi telah ke tokonya untuk mengecek, namun tak menemukan apapun.
"Saya beli eceran dari beberapa pedagang. Saya tak pernah jual lembaran Alquran itu," ujarnya.
Beredarnya kertas bekas bertuliskan ayat suci Alquran yang menjadi bungkus makanan menuai kekecewaan pejabat desa setempat.
Kuwu (Kepala Desa) Gebang Kulon Moh Toyib menyatakan, sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri asal usul kertas bekas itu. "Warga diharap tak merespon negatif. Jangan sampai ada provokokasi yang memperkeruh suasana," tegasnya.
(san)