BNN Amankan 66 Kg Sabu dari Jateng

Sabtu, 15 Oktober 2016 - 15:59 WIB
BNN Amankan 66 Kg Sabu dari Jateng
BNN Amankan 66 Kg Sabu dari Jateng
A A A
SEMARANG - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan total 66 kg sabu dari dua TKP di wilayah Jawa Tengah. Pengungkapan itu mulai Jumat malam 14 Oktober 2016 hingga Sabtu (15/10/2016) dini hari.

Untuk penangkapan awal Jumat malam jelang Sabtu dini hari di pantura Kabupaten Tegal, petugas menghentikan mobil yang membawa 55 kg sabu.

Tak lama, pada Sabtu dini hari petugas BNN bersama tim BNNP Jawa Tengah menggerebek sebuah rumah di Kabupaten Demak, di sita barang bukti 11 kg sabu.

"Dari pusat (yang menggerebek), barang bukti 55kg ditambah 11 kg sabu," ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah,AKBP Suprinarto kepada KORAN SINDO, Sabtu (15/10/2016).

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini diduga satu jaringan, pengembangan penangkapan awal di Cikampek, Jawa Barat.

Untuk lokasi di Demak, petugas diketahui mendatangi rumah milik Kasmuri di Desa Kalisari RT02/RW03, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Ada lima mesin pompa air ukuran 1,5 meter yang di dalamnya diduga jadi tempat simpan sabu.

"Ini dititipi mesin dari Yanto, enggak bilang dari mana," kata Umiyah, istri Kasmuri.

Petugas juga menggeledah rumah milik Yanto yang tak lain adalah adik Kasmuri, di RT3/RW3, Desa Kalisari Demak.

Informasi yang ada, saat ini tim BNN dipimpin Deputi Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari sedang menuju ke Demak dari Jakarta. "Kami menunggu tim dari BNN," kata Kapolres Demak, AKBP Heru Sutopo.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8539 seconds (0.1#10.140)