Foto Mesra Pasangan LGBT di FB Hebohkan Manado
A
A
A
MANADO - Beredarnya foto mesra pasangan LGBT di media sosial Facebook menghebohkan netizen di Kota Manado, Sulawesi Utara. Dalam album milik akun Facebook bernama Taufik Cristian Taufik Cristian terdapat 12 foto adegan mesra dengan bertelanjang dada.
Foto pasangan sejenis ini beredar luas di dunia maya dan menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen di Kota Manado, Sulawesi Utara, sejak 10 Oktober lalu.
Sebanyak 12 foto ini beredar melalui album akun milik lelaki yang diduga seorang LGBT dengan inisial TC alias Taufik Cristian. Foto mesra dengan bertelanjang dada ini memiliki status kemesraan antara dua insan gay yang mengatakan semoga cinta kita abadi.
Setelah hebohkan warga dunia maya Tim Manguni Polda Sulut melacak kedua pria yang ada dalam foto ini dan akhirnya berhasil ditangkap Rabu 12 Oktober disalah satu rumah milik pria berinsial FI alias Fandi.
Setelah ditangkap polisi langsung menggiring kedua pria ini dan dilakukan pemeriksaan motif mereka menggungah foto mesra tersebut.
Menurut Fandi dia tidak tahu kalau foto ini akan beredar luas dan ini hanya koleksi pribadi namun karena saking sayang kepada pasangannya sehingga dia mengunggah foto mesra mereka berdua.
Kombes Pol Pitra Ratulangi Direskrimum Polda Sulut mengatakan, hingga kini polisi belum menahan pasangan gay tersebut dan masih dilakukan pemeriksaan intensif. Namun kedua pelaku akan dikenakan Undang -undang ITE dan Pornografi dengan ancaman lebih dari 10 tahun penjara.
Foto pasangan sejenis ini beredar luas di dunia maya dan menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen di Kota Manado, Sulawesi Utara, sejak 10 Oktober lalu.
Sebanyak 12 foto ini beredar melalui album akun milik lelaki yang diduga seorang LGBT dengan inisial TC alias Taufik Cristian. Foto mesra dengan bertelanjang dada ini memiliki status kemesraan antara dua insan gay yang mengatakan semoga cinta kita abadi.
Setelah hebohkan warga dunia maya Tim Manguni Polda Sulut melacak kedua pria yang ada dalam foto ini dan akhirnya berhasil ditangkap Rabu 12 Oktober disalah satu rumah milik pria berinsial FI alias Fandi.
Setelah ditangkap polisi langsung menggiring kedua pria ini dan dilakukan pemeriksaan motif mereka menggungah foto mesra tersebut.
Menurut Fandi dia tidak tahu kalau foto ini akan beredar luas dan ini hanya koleksi pribadi namun karena saking sayang kepada pasangannya sehingga dia mengunggah foto mesra mereka berdua.
Kombes Pol Pitra Ratulangi Direskrimum Polda Sulut mengatakan, hingga kini polisi belum menahan pasangan gay tersebut dan masih dilakukan pemeriksaan intensif. Namun kedua pelaku akan dikenakan Undang -undang ITE dan Pornografi dengan ancaman lebih dari 10 tahun penjara.
(sms)