Kisah Petugas Ditelepon Oknum LSM saat Pembongkaran Lapak PKL
Jum'at, 14 Oktober 2016 - 10:45 WIB
Kisah Petugas Ditelepon Oknum LSM saat Pembongkaran Lapak PKL
A
A
A
DEMAK - Pembongkaran lapak-lapak liar di sepanjang jalur Pantura Demak Jawa Tengah sempat akan digagalkan seorang pria misterius yang mengaku dari LSM. Dia menelepon Kasat Pol PP Demak dan meminta bangunan-bangunan tersebut tidak dirobohkan.
"Kalau pembongkaran lapak-lapak yang kita lakukan kemarin di Sayung hingga Karangtengah itu berjalan. Tapi sebelumnya, saya ditelepon orang LSM, katanya bangunan-bangunan itu jangan dibongkar," ujar Kasatpol PP Demak, Yulianto, Jumat (14/10/2016).
Meski mendapat tekanan tersebut, Yulianto menegaskan akan tetap melakukan pembongkaran. Bahkan, mantan Camat Karangawen itu balik memarahi pria asal LSM itu, karena banyak bangunan liar yang menimbulkan kesan kumuh dan berdiri di atas lahan negara.
"Saya bilang gini ke dia, 'Kamu itu bagaimana, katanya mau bantu kerja Satpol PP kok malah ini melarang petugas yang akan melakukan penertiban. Bangunan-bangunan itu kumuh, merusak keindahan kota. Saya katakan itu, terus teleponnya ditutup," bebernya.
Sekadar diketahui, setidaknya 20 lapak PKL dibongkar paksa oleh petugas. Tujuh lapak PKL terdapat di Onggorawe Kecamatan Sayung dan 13 lapak di wilayah Kecamatan Karangtengah.
Pembongkaran melibatkan aparat gabungan dari Dinas PSDA Jawa Tengah, Satpol PP Provinsi Jateng, Satpol PP Kabupaten Demak, yang dibantu petugas kepolisian setempat.
"Kalau pembongkaran lapak-lapak yang kita lakukan kemarin di Sayung hingga Karangtengah itu berjalan. Tapi sebelumnya, saya ditelepon orang LSM, katanya bangunan-bangunan itu jangan dibongkar," ujar Kasatpol PP Demak, Yulianto, Jumat (14/10/2016).
Meski mendapat tekanan tersebut, Yulianto menegaskan akan tetap melakukan pembongkaran. Bahkan, mantan Camat Karangawen itu balik memarahi pria asal LSM itu, karena banyak bangunan liar yang menimbulkan kesan kumuh dan berdiri di atas lahan negara.
"Saya bilang gini ke dia, 'Kamu itu bagaimana, katanya mau bantu kerja Satpol PP kok malah ini melarang petugas yang akan melakukan penertiban. Bangunan-bangunan itu kumuh, merusak keindahan kota. Saya katakan itu, terus teleponnya ditutup," bebernya.
Sekadar diketahui, setidaknya 20 lapak PKL dibongkar paksa oleh petugas. Tujuh lapak PKL terdapat di Onggorawe Kecamatan Sayung dan 13 lapak di wilayah Kecamatan Karangtengah.
Pembongkaran melibatkan aparat gabungan dari Dinas PSDA Jawa Tengah, Satpol PP Provinsi Jateng, Satpol PP Kabupaten Demak, yang dibantu petugas kepolisian setempat.
(nag)