Ngaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp3,5 M Kanjeng Giman Disergap Polisi

Rabu, 12 Oktober 2016 - 17:21 WIB
Ngaku Bisa Gandakan...
Ngaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp3,5 M Kanjeng Giman Disergap Polisi
A A A
BANYUWANGI - Belum tuntas kasus Kanjeng Dimas Taat Pribadi asal Probolinggo yang konon bisa menggandakan uang triliunan rupiah, di Banyuwangi tak kalah hebohnya Kanjeng Giman panggilan seorang pria asal Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur juga mengaku bisa menggandakan uang. Namun pria ini akhirnya disergap Tim Reskrim Polres Banyuwangi, Jawa Timur karena menipu dengan menggelapkan uang Rp350 juta yang dijanjikan bisa menjadi Rp3,5 miliar.

Tumpukan uang kertas seratus rupiah inilah awal berakhirnya praktik penipuan bermodus penggandaan uang Kanjeng Giman asal Dusun Kajarharjo. Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru Banyuwangi, Jawa Timur.

Meski tidak memiliki padepokan pria berusia 50 tahun ini yang memiliki nama Mohmad Sugirman ini langsung disergap polisi atas laporan seorang korban Ramli Lubis warga Dusun Purau, Desa Kolaka Utara, Kecamatan Ngapa, Sulawesi Utara yang mengaku tertipu sebanyak Rp350 juta.

Dalam pemeriksaan terungkap pertemuan pelaku dengan korban terjadi pada awal Januari 2016 silam melalui Irmansyah yang merupakan murid Kanjeng Giman. Dalam pertemuan itu Kanjeng Giman mengaku bisa mendatangkan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan cara menggandakan uang.

Korban terbius bujuk rayu pelaku dan menyetorkan uang sebanyak Rp350 juta, dengan melalui proses ritual pelaku bisa menggandakan uang korban sepuluh kali lipat atau sebesar Rp3,5 miliar.

Faktanya setelah melalui ritual yang digelar di rumah pelaku korban hanya mendapat 40 bendel uang kertas pecahan Rp100.00 lama keluaran Bank Indonesia beberapa tahun lalu. Menyadari telah menjadi korban penipuan korban langsung lapor kepada polisi.

KBO Reskrim Polres Banyuwangi Iptu Hadi Waluyo mengatakan, polisi akan terus mengembangkan kasus penipuan bermodus penggandaan uang ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

Sementara selain meringkus Kanjeng Giman. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berikut uang tunai pecahan seratus rupiah sebanyak empat puluh bendel.
(sms)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
1 jam yang lalu
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
3 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
4 jam yang lalu
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
4 jam yang lalu
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
4 jam yang lalu
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
5 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved