Ngaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp3,5 M Kanjeng Giman Disergap Polisi

Rabu, 12 Oktober 2016 - 17:21 WIB
Ngaku Bisa Gandakan...
Ngaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp3,5 M Kanjeng Giman Disergap Polisi
A A A
BANYUWANGI - Belum tuntas kasus Kanjeng Dimas Taat Pribadi asal Probolinggo yang konon bisa menggandakan uang triliunan rupiah, di Banyuwangi tak kalah hebohnya Kanjeng Giman panggilan seorang pria asal Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur juga mengaku bisa menggandakan uang. Namun pria ini akhirnya disergap Tim Reskrim Polres Banyuwangi, Jawa Timur karena menipu dengan menggelapkan uang Rp350 juta yang dijanjikan bisa menjadi Rp3,5 miliar.

Tumpukan uang kertas seratus rupiah inilah awal berakhirnya praktik penipuan bermodus penggandaan uang Kanjeng Giman asal Dusun Kajarharjo. Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru Banyuwangi, Jawa Timur.

Meski tidak memiliki padepokan pria berusia 50 tahun ini yang memiliki nama Mohmad Sugirman ini langsung disergap polisi atas laporan seorang korban Ramli Lubis warga Dusun Purau, Desa Kolaka Utara, Kecamatan Ngapa, Sulawesi Utara yang mengaku tertipu sebanyak Rp350 juta.

Dalam pemeriksaan terungkap pertemuan pelaku dengan korban terjadi pada awal Januari 2016 silam melalui Irmansyah yang merupakan murid Kanjeng Giman. Dalam pertemuan itu Kanjeng Giman mengaku bisa mendatangkan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan cara menggandakan uang.

Korban terbius bujuk rayu pelaku dan menyetorkan uang sebanyak Rp350 juta, dengan melalui proses ritual pelaku bisa menggandakan uang korban sepuluh kali lipat atau sebesar Rp3,5 miliar.

Faktanya setelah melalui ritual yang digelar di rumah pelaku korban hanya mendapat 40 bendel uang kertas pecahan Rp100.00 lama keluaran Bank Indonesia beberapa tahun lalu. Menyadari telah menjadi korban penipuan korban langsung lapor kepada polisi.

KBO Reskrim Polres Banyuwangi Iptu Hadi Waluyo mengatakan, polisi akan terus mengembangkan kasus penipuan bermodus penggandaan uang ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

Sementara selain meringkus Kanjeng Giman. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berikut uang tunai pecahan seratus rupiah sebanyak empat puluh bendel.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9550 seconds (0.1#10.140)