Wanita Bertato Nekat Lempar Sepaket Sabu ke Sel Tahanan
Selasa, 11 Oktober 2016 - 20:41 WIB
Wanita Bertato Nekat Lempar Sepaket Sabu ke Sel Tahanan
A
A
A
PALEMBANG - Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan Wulan (25), warga kawasan KM 5, Palembang, terbilang nekat.
Pasalnya, agar satu paket kecil sabu yang dibawanya tersebut bisa dinikmati teman dekatnya bernama Paul, yang kini mendekam di sel tahanan Polresta Palembang, tersangka Wulan nekat melemparkan sabu yang diselipkan di dalam bungkus rokok tersebut dari luar dinding sel tahanan, Selasa (11/10/2016) petang.
Namun, aksi tersangka wanita bertato ini justru menimbulkan kecurigaan salah seorang anggota Sat Lantas Polresta Palembang yang berada tak jauh dari lokasi.
Merasa curiga, petugas pun akhirnya mendekati tersangka dan mengamankannya. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, rupanya isi bungkus rokok itu adalah sabu.
Mendapati hal demikian, saat itu juga tersangka langsung diserahkan ke Sat Res Narkoba Polresta Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sabu itu untuk Paul (tahanan atas kasus narkoba). Saya hanya disuruh Paul untuk mengambil barang haram itu dan melemparnya ke dalam sel," kata wanita yabg memakai kacamata ini.
Dia mengaku, barang haram tersebut diambilnya dari sesorang yang ditemuinya di kawasan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang.
"Baru pertama kali, Paul itu teman dekat saja. Saya tidak diupah atau dijanjikan apa-apa. Ini sudah terjadi, semua kerjaan ada resikonya," ungkap wanita ini tanpa penyesalan.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara mengungkapkan, dengan tertangkap tangannya pelaku ini merupakan suatu kecekatan anggota di lingkungan Polresta Palembang.
"Jadi anggota Sat Lantas Polresta Palembang yang memergokinya. Karena curiga melihat pelaku melempar sesuatu ke dalam sel dari belakang, tersangka langsung diamankan. Saat diperiksa, ternyata yang dilempar isinya sabu paket kecil," terang Andi.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polresta Palembang, Kompol Rocky Marpaung menambahkan, dari pengakuan tersangka, sabu tersebut akan diberikan kepada pacarnya, Paul yang tengah mendekam di dalam sel. Sedangkan Paul sendiri ditangkap karena mengedarkan narkoba.
"Pengakuan pelaku baru sekali, tapi masih kita kembangkan. Untuk pelaku sendiri bakal terancam dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Pasalnya, agar satu paket kecil sabu yang dibawanya tersebut bisa dinikmati teman dekatnya bernama Paul, yang kini mendekam di sel tahanan Polresta Palembang, tersangka Wulan nekat melemparkan sabu yang diselipkan di dalam bungkus rokok tersebut dari luar dinding sel tahanan, Selasa (11/10/2016) petang.
Namun, aksi tersangka wanita bertato ini justru menimbulkan kecurigaan salah seorang anggota Sat Lantas Polresta Palembang yang berada tak jauh dari lokasi.
Merasa curiga, petugas pun akhirnya mendekati tersangka dan mengamankannya. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, rupanya isi bungkus rokok itu adalah sabu.
Mendapati hal demikian, saat itu juga tersangka langsung diserahkan ke Sat Res Narkoba Polresta Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sabu itu untuk Paul (tahanan atas kasus narkoba). Saya hanya disuruh Paul untuk mengambil barang haram itu dan melemparnya ke dalam sel," kata wanita yabg memakai kacamata ini.
Dia mengaku, barang haram tersebut diambilnya dari sesorang yang ditemuinya di kawasan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang.
"Baru pertama kali, Paul itu teman dekat saja. Saya tidak diupah atau dijanjikan apa-apa. Ini sudah terjadi, semua kerjaan ada resikonya," ungkap wanita ini tanpa penyesalan.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara mengungkapkan, dengan tertangkap tangannya pelaku ini merupakan suatu kecekatan anggota di lingkungan Polresta Palembang.
"Jadi anggota Sat Lantas Polresta Palembang yang memergokinya. Karena curiga melihat pelaku melempar sesuatu ke dalam sel dari belakang, tersangka langsung diamankan. Saat diperiksa, ternyata yang dilempar isinya sabu paket kecil," terang Andi.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polresta Palembang, Kompol Rocky Marpaung menambahkan, dari pengakuan tersangka, sabu tersebut akan diberikan kepada pacarnya, Paul yang tengah mendekam di dalam sel. Sedangkan Paul sendiri ditangkap karena mengedarkan narkoba.
"Pengakuan pelaku baru sekali, tapi masih kita kembangkan. Untuk pelaku sendiri bakal terancam dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
(nag)