Polisi Amankan Komplotan Dukun Cabul Berkedok Pedagang Buku

Selasa, 11 Oktober 2016 - 16:25 WIB
Polisi Amankan Komplotan Dukun Cabul Berkedok Pedagang Buku
Polisi Amankan Komplotan Dukun Cabul Berkedok Pedagang Buku
A A A
PANGANDARAN - Polsek Pangandaran berhasil menangkap komplotan terduga dukun cabul yang berpura-pura menjadi penjual buku agama.

Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan keluarga korban bernama YT warga Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berdalih memiliki kemampuan mengobati korban," kata Suyadi.

Akibat perbuatan pelaku, ketiga teman pelaku akhirnya diamankan sedangkan korban mengalami shock juga trauma dan hanya bisa menangis apabila ditanya kronologis kejadian.

"Pelaku sudah seminggu tinggal satu kontrakan bersama 10 temannya, namun pelaku utama melarikan diri saat proses penangkapan," tambah Suyadi.

Suyadi menambahkan, kini pihak kepolisian mengamankan Aca, (44), Rohman, (40) dan Hari, (17), ketiganya warga Dusun Cihuni, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, mereka diamankan setelah sebelumnya menjadi bulan-bulanan masa.

"Sedang tujuh pelaku lainnya yakni Ajat, Jajang, Mulyadi, Akbar, Yadi, Ririn, Agus dan Rendi, masih ditunggu kedatangannya karena mereka sedang mencari dana dengan berkedok dari sebuah Yayasan anak cacat," paparnya.

Kesebelas pelaku dapat dikenakan sangsi hukum penipuan, pasalnya mereka sama sama berprofesi sebagai penjual buku dengan dalih keuntungannya sebagian diberikan untuk anak-anak cacat, padahal mereka gunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Modus yang dilakukan pelaku pura-pura memiliki kemampuan pengobatan dan pelaku melakukan praktiknya dalam ruangan tertutup," pungkas Suyadi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3321 seconds (0.1#10.140)