Gelapkan CPO, 22 Karyawan PT SAP Dilaporkan ke Polisi
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Sebanyak 22 karyawan PT Sinar Alam Permai (SAP) Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah dilaporkan ke polisi oleh pihak perusahaan, Senin (10/10/2016) malam pukul 20.00 WIB. Pelaporan ke polisi terkait dugaan penggelapan minyak sawit atau curd palm oil (CPO) secara terorganisir hingga merugikan perusahaan miliaran rupiah.
Komplotan ini sudah menjalankan aksinya menggelapkan minyak sawit sekitar enam bulan. Namun baru pada Jumat 7 Oktober 2016 pihak perusahaan mengendus persekongkolan jahat ke-22 karyawan ini.
Saat dikonfirmasi, selaku pelapor dari perusahaan, Koordinator Administrasi PT SAP, Andy Krisna mengungkapkan, laporan ini dilayangkan ke Polres Kobar atas dugaan penggelapan CPO dan kernel yang dilakukan 22 karyawan tersebut. Ke-22 karyawan ini jabatan kerjanya di antaranya, penimbang CPO yang masuk ke perusahaan, pengawas CPO masuk dan sejumlah karyawan lainnya.
"Dan kerugian kami tak tanggung tanggung mencapai miliaran rupiah. Mereka mengakali data timbangan dengan handy talky (HT) yang bisa merubah angka timbangan. Tapi lebih jelasnya nanti polisi yang berikan hasil penyelidikannya," ungkap Andy saat ditemui MNC Media di Pangkalan Bun, Senin (10/10/2016) malam.
Kata Andy, penggelapan ini mulai terendus sejak enam bulan lalu. Namun baru mengetahui adanya keterlibatan karyawan sejak Jumat 7 Oktober 2016. Mengetahui adanya kecurangan, pihak perusahaan meminta sekuriti melakukan pemeriksaan kepada sejumlah karyawan. "Saat ini sudah kita laporkan ke polisi, biar polisi yang memproses hukumnya."
Terpisah, kuasa hukum ke-22 karyawan ini, Suriansyah mengatakan, saat ini masih proses di Reskrim Polres Kobar. Namun kata dia, pihaknya akan mengikuti proses hukumnya. "Kita lihat nanti bagaimana jalannya kasus ini," jawabnya di halaman Reskrim Polres Kobar, Senin (10/10/2016).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Guntur Tri Bawono membenarkan adanya pengaduan masyarakat (dumas) dalam hal ini PT SAP. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Kita akan periksa saksi-saksinya. Termasuk sejumlah bukti yang ada," kata Guntur.
Komplotan ini sudah menjalankan aksinya menggelapkan minyak sawit sekitar enam bulan. Namun baru pada Jumat 7 Oktober 2016 pihak perusahaan mengendus persekongkolan jahat ke-22 karyawan ini.
Saat dikonfirmasi, selaku pelapor dari perusahaan, Koordinator Administrasi PT SAP, Andy Krisna mengungkapkan, laporan ini dilayangkan ke Polres Kobar atas dugaan penggelapan CPO dan kernel yang dilakukan 22 karyawan tersebut. Ke-22 karyawan ini jabatan kerjanya di antaranya, penimbang CPO yang masuk ke perusahaan, pengawas CPO masuk dan sejumlah karyawan lainnya.
"Dan kerugian kami tak tanggung tanggung mencapai miliaran rupiah. Mereka mengakali data timbangan dengan handy talky (HT) yang bisa merubah angka timbangan. Tapi lebih jelasnya nanti polisi yang berikan hasil penyelidikannya," ungkap Andy saat ditemui MNC Media di Pangkalan Bun, Senin (10/10/2016) malam.
Kata Andy, penggelapan ini mulai terendus sejak enam bulan lalu. Namun baru mengetahui adanya keterlibatan karyawan sejak Jumat 7 Oktober 2016. Mengetahui adanya kecurangan, pihak perusahaan meminta sekuriti melakukan pemeriksaan kepada sejumlah karyawan. "Saat ini sudah kita laporkan ke polisi, biar polisi yang memproses hukumnya."
Terpisah, kuasa hukum ke-22 karyawan ini, Suriansyah mengatakan, saat ini masih proses di Reskrim Polres Kobar. Namun kata dia, pihaknya akan mengikuti proses hukumnya. "Kita lihat nanti bagaimana jalannya kasus ini," jawabnya di halaman Reskrim Polres Kobar, Senin (10/10/2016).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Guntur Tri Bawono membenarkan adanya pengaduan masyarakat (dumas) dalam hal ini PT SAP. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Kita akan periksa saksi-saksinya. Termasuk sejumlah bukti yang ada," kata Guntur.
(sms)