Bareskrim Tetapkan Dimas Kanjeng Tersangka Penipuan Rp25 Miliar

Senin, 10 Oktober 2016 - 17:50 WIB
Bareskrim Tetapkan Dimas...
Bareskrim Tetapkan Dimas Kanjeng Tersangka Penipuan Rp25 Miliar
A A A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto menyatakan bahwa Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Korban merugi Rp25 miliar.

"Iya sudah tersangka. Kemarin anggota sudah di sana (Jawa Timur)," kata Agus saat dihubungi, Senin (10/10/2016).

Ia juga menyatakan bahwa sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi terkait. Dia juga menyebut bahwa anggotanya kembali dikirim ke Jatim untuk kebutuhan pemeriksaan.

"Perkembangannya sebelumnya kan empat saksi, kemudian kita kirim anggota ke sana untuk melakukan pemeriksaan saksi maupun tersangka," jelasnya.

Sekadar informasi, Polda Jatim juga menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka kasus pembunuhan dan penipuan dengan nilai Rp830 juta. Di Polda Jatim, Dimas Kanjeng Taat Pribadi dilaporkan melakukan dugaan pidana penipuan Rp1,5 miliar dan Rp200 miliar. Namun, untuk dua laporan ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
(zik)
Berita Terkait
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Praktik Penggelapan di Yayasan UMK, Uang Mengalir ke Dimas Kanjeng
Mirip Kanjeng Dimas,...
Mirip Kanjeng Dimas, Viral di Medsos Seorang Pria Gandakan Uang Pecahan Rp100 Ribu
3 Fakta Padepokan Wewe...
3 Fakta Padepokan Wewe Gombel, Tempat Orang Terbuang Perbaiki Diri
Kisah Mistis Sultan...
Kisah Mistis Sultan Agung Menikah dengan Ratu Kidul demi Kekuasaan Mataram Islam
Lirik Selawat Nasabe...
Lirik Selawat Nasabe Kanjeng Nabi Lengkap dengan Artinya
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
9 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
11 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
11 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
12 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
14 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
14 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved